LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Kebijakan Perum Bulog Kanwil Aceh mengirimkan 4.000 ton beras ke Sumatera Utara di tengah kenaikan harga beras di Aceh menuai kritik dari mahasiswa Universitas Malikussaleh.
“Jika audit menemukan indikasi bahwa pengiriman ini memicu kelangkaan atau kenaikan harga, maka pejabat terkait di Kanwil Bulog Aceh layak dicopot,” tegas Diki Anaya, mahasiswa Administrasi Bisnis Universitas Malikussaleh, Selasa (12/8).
Diki mempertanyakan prioritas Bulog di tengah lonjakan harga beras yang dilaporkan sejumlah media daring. Data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 6 Agustus 2025 menunjukkan harga beras premium di Aceh mencapai Rp16.490 per kilogram dan beras medium Rp15.499 per kilogram, jauh di atas HET zona II (Rp13.100 per kilogram).
Menurut Diki, pengiriman beras ke luar provinsi harusnya tidak mengganggu stabilitas pangan lokal. Ia merujuk Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 yang menekankan kewajiban Bulog menjaga stabilisasi pasokan dan harga di wilayah masing-masing.
“Kedaulatan pangan adalah soal keberpihakan. Saat rakyat Aceh harus membeli beras dengan harga tinggi, setiap butir beras yang keluar dari provinsi ini harus bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Diki juga mendesak Pemerintah Aceh untuk memperketat pengawasan terhadap Bulog agar kebijakan distribusi beras tidak merugikan masyarakat Aceh. Ia menilai pengiriman 4.000 ton beras ke Sumatera Utara saat harga beras melonjak di Aceh patut diaudit secara transparan. (id72)