Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Mantan Kombatan GAM Desak Bank Aceh Buka KCP Di Kecamatan Jangka Bireuen

Mantan Kombatan GAM Desak Bank Aceh Buka KCP Di Kecamatan Jangka Bireuen
Ilustrasi Bank Aceh
Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada.id): Fadhli Abdullah alias Petrus, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dan Bank Aceh Syariah (BAS) untuk segera membuka kantor cabang pembantu (KCP) di Kecamatan Jangka.

Menurut Fadhli, ketiadaan fasilitas perbankan seperti KCP dan ATM sangat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Warga Jangka harus menempuh jarak sekitar tujuh kilometer ke Keude Matang Glumpang ll, Kecamatan Peusangan, hanya untuk menarik uang tunai.

“Kecamatan Jangka jangan dianaktirikan. Masak mau ambil uang saja harus keluar kampung. Bank Aceh tolong buka mata,” kata Fadhli, Selasa (30/9).

Fadhli menilai kondisi ini ironis mengingat potensi ekonomi Jangka yang cukup besar. Kecamatan ini memiliki jumlah penduduk lebih dari 25.698 jiwa, dengan ribuan pegawai negeri, pekerja swasta, dan pelaku usaha. Selain itu, Jangka juga memiliki potensi wisata pantai yang ramai dikunjungi wisatawan.

Ketiadaan ATM dan KCP, menurut Fadhli, menyebabkan transaksi keuangan menjadi lambat, biaya operasional usaha meningkat, dan masyarakat kesulitan mengakses uang tunai.

“Kalau tidak ada ATM, ekonomi jelas terganggu. Transaksi keuangan jadi lambat, biaya operasional usaha meningkat, dan masyarakat kesulitan mengakses uang tunai,” ujarnya.

Fadhli menambahkan, keberadaan fasilitas perbankan sangat penting untuk kelancaran arus ekonomi di Jangka. Tanpa itu, perputaran uang akan tersendat dan menghambat perkembangan ekonomi.

“Ini bisa menunda perkembangan ekonomi. Jangan sampai Jangka diperlakukan seperti anak tiri,” tegas Fadhli. (id.73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE