Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

Menkeu Purbaya Enggan Beri Insentif Ke Pasar Modal

Menkeu Purbaya Enggan Beri Insentif Ke Pasar Modal
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa/ist
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa enggan memberikan insentif ke pasar modal sebelum perilaku investor diterbitkan, khususnya dalam menghindari praktik transaksi tidak wajar.

“Tadi direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang akan saya beri insentif kalau sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya, praktik goreng-gorengan harus dikendalikan agar investor kecil terlindungi, baru saya pikirkan insentifnya,” ujar Purbaya di gedung Bursa Efek Indonesia, di Jakarta Kamis (9/10/2025).

Menkeu Purbaya hadir dalam dialog Pelaku Pasar Modal yang dihadiri juga oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi; serta Direktur Utama BEI, Iman Rachman, bersama jajaran direksi BEI lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia.

“Kami melihat bahwa perlu dibuat semacam satu tim kerja untuk menelaah beberapa isu dan hal-hal yang menjadi perhatian, agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Dari sisi OJK, Mahendra menjelaskan bahwa tim kerja tersebut akan berada di bawah koordinasi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.

Sementara dari Kemenkeu, kerja sama akan difokuskan melalui Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Masyita Crystallin.

“Kemudian bersama-sama dengan tim Self-Regulatory Organization (SRO) dan asosiasi-asosiasi yang ada di bursa, berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti akan diteruskan,” tutur Mahendra.

Inarno menambahkan, kerja sama antara OJK dan Kemenkeu merupakan langkah penting untuk memperkuat praktik governance, meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia, serta memperdalam struktur pasar modal nasional.

“Saya rasa hal ini sangat penting. Walaupun kita tahu saat ini terjadi pertumbuhan yang baik dalam IHSG, momentum ini justru penting untuk menjaga keberlanjutannya,” ujar Mahendra.

Ia berharap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenkeu dapat memberikan dampak langsung terhadap sektor riil dan iklim investasi di Tanah Air.

“Banyak hal yang bersifat strategis dan berkaitan dengan ekonomi makro. Namun, untuk hal teknis yang berkaitan langsung dengan pasar modal, akan ditangani oleh tim kerja yang telah dibentuk,” jelas Mahendra.

Tambah Stimulus

Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengatakan, pemerintah akan terus menambah stimulus kepada masyarakat guna memacu pertumbuhan ekonomi. Nantinya, pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengumumkan stimulus tambahan dalam waktu dekat.

“Yang gelombang 3 ada lagi yang belum diumumkan. Nanti biar pak Menko Perekonomian yang mengumumkan. Jangan tanya berapa. Bertambah terus, cukup,” ujarnya kepada wartawan di Equity Tower, Sudirman, Jakarta, dikutip Kamis (9/10/2025).

Purbaya menyebut pemerintah telah menyalurkan berbagai stimulus ekonomi ke masyarakat. Beberapa di antaranya adalah 8 program akselerasi ekonomi 2025, serta yang berlanjut hingga 2026 maupun khusus untuk penciptaan lapangan kerja.

Namun Purbaya enggan memerinci lebih lanjut berapa tambahan stimulus yang dimaksud olehnya. Dia juga tak memerinci apabila penambahan itu berupa program baru, atau penambahan anggaran terhadap program yang sudah ada.

Akan tetapi, dia memastikan tim teknis yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan membahasnya dalam pekan ini.

“Mungkin minggu depan bisa diumumkan, nanti enggak tahu apa Jumat depan depan 18 [Oktober] apa dikelurkan di situ sekaligus, saya enggak tahu. Mungkin paling lambat tanggal 17 diumumkan,” terangnya. (id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE