JAKARTA (Waspada.id): Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penarikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari total Rp450 triliun di Bank Indonesia (BI).
Rencananya alokasi dana tersebut akan disalurkan ke perbankan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan target tumbuh 6 persen.
“Sudah, sudah setuju (Presiden),” kata Purbaya dalam jumpa pers usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI di Jakarta, di kutip Kamis (11/9/2025).
Purbaya menjelaskan, dana Rp 200 triliun itu akan ditempatkan di bank agar mendorong penyaluran kredit ke masyarakat.l, terutama sektor manufaktur.
“Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank) enggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” jelasnya.
Dengan begitu, sambungnya, pemerintah berharap aliran dana benar-benar masuk ke sektor riil dan menggerakkan aktivitas ekonomi.
Tak Boleh Beli SUN
Purbaya menegaskan, dana tersebut tidak boleh digunakan bank untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). Karena pemerintah ingin memastikan peredaran uang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini seperti Anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tetapi, nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi,” tuturnya.
Ia juga meminta Bank Indonesia agar tidak menyerap dana tersebut, sehingga uang benar-benar beredar di sistem perekonomian.
“Kita minta ke BI tidak diserap uangnya. Jadi, uangnya betul-betul ada (dalam) sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan,” imbuh Purbaya.
Terkait kekhawatiran akan inflasi, Purbaya menilai langkah ini tidak akan memicu hiperinflasi. Alasannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih di kisaran 5 persen, jauh di bawah ambang batas yang bisa memicu inflasi tinggi.
“Kita 6,5 persen atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi,” terang Purbaya.
Menurutnya, sejak krisis Indonesia tidak pernah tumbuh lebih dari 6,5 persen. Artinya, ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat masih terbuka lebar tanpa harus khawatir inflasi melonjak.
Sebelumnya, dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya mengungkapkan rencana menarik dana menganggur sebesar Rp 200 triliun di BI.
Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) senilai Rp 425 triliun yang saat ini tersimpan di rekening pemerintah di BI. (id88)