Ekonomi

Mentan Amran Temukan 1.000 Ton Beras Diduga Ilegal, Minta Diusut Tuntas

Mentan Amran Temukan 1.000 Ton Beras Diduga Ilegal, Minta Diusut Tuntas
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menemukan ribuan ton beras yang diduga ilegal di Kepulauan Riau (Kepri).
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menemukan ribuan ton beras yang diduga ilegal di Kepulauan Riau (Kepri). Amran meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara tuntas karena dinilai berpotensi merugikan petani dan mengganggu ketahanan pangan nasional.

Beras diduga ilegal itu sebelumnya telah diamankan aparat penegak hukum di kawasan Bea Cukai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Amran pun turun langsung ke lokasi untuk mengecek temuan sekitar 1.000 ton beras yang diangkut menggunakan enam kapal.

“Yang menarik dan perlu kita dalami adalah sumber berasnya berasal dari Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau yang tidak memiliki sawah, namun akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, yang produksinya mencapai 3,5 juta ton dengan surplus 1,1 juta ton. Ini tidak masuk akal,” ujar Amran mengutip keterangan resmi, dilansir dari liputan6.com, Senin (19/1/2026).

Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam distribusi beras tersebut. Menurut Amran, beras yang berasal dari wilayah non-sentra produksi justru dikirim ke daerah dengan produksi dan surplus padi yang besar.

“Bisa kita duga ini adalah penyelundupan. Namun nanti penyidik dari Mabes, Satgas, bekerja sama dengan Polda, di-backup oleh TNI dan Kejaksaan, akan menuntaskan kasus ini. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Amran juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar praktik serupa tidak terulang.

“Hari ini kami datang khusus mengecek. Terima kasih kepada penegak hukum yang telah menindak beras masuk sekitar seribu ton ini. Pelaku-pelakunya harus ditindak tegas karena ini akan memengaruhi petani kita, 115 juta orang di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Dampak Serius ke Sektor Pangan

Lebih lanjut, Amran mengingatkan bahwa pemasukan pangan tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan dapat menimbulkan dampak besar bagi sektor pangan nasional.

“Kadang orang tidak sadar, kalau tidak melalui prosedur karantina, bea cukai, dan seterusnya, itu membahayakan negara. Siapa yang mau menanggung petani dan peternak kita?” katanya.

Menanggapi pertanyaan terkait ketersediaan beras di Karimun yang tidak memiliki lahan sawah, Amran memastikan pasokan beras di wilayah tersebut akan tetap terjaga.

“Kita akan suplai, kita bangun gudang di sini. Kepala Bulog Kepri bertanggung jawab, tidak boleh ada kekurangan beras di Kepri,” ujarnya.

Indonesia Sudah Swasembada Beras

Amran menegaskan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah mengumumkan capaian tersebut baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Kita sudah swasembada. Bapak Presiden sudah mengumumkannya di Karawang dan di forum PBB. Jangan mengganggu swasembada kita. Ini menurut saya adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa,” tegas Amran.

Ia menjelaskan, salah satu indikator swasembada beras adalah surplus produksi yang melampaui kebutuhan konsumsi nasional.

Pada tahun 2025, surplus produksi beras tercatat mencapai 3,52 juta ton, berasal dari total produksi 34,71 juta ton dengan konsumsi nasional sebesar 31,19 juta ton.

Sementara itu, pada 2022, produksi beras Indonesia berada di angka 31,54 juta ton dengan konsumsi 30,51 juta ton, sehingga surplus masih sebesar 1,02 juta ton. Dengan demikian, surplus beras nasional meningkat hingga 243,2 persen dalam kurun waktu 2022–2025, seiring dengan kebijakan pangan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (Lip6)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE