Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Meski Harga Cabai Meroket, Kesejahteraan Petani Masih Rentan

Meski Harga Cabai Meroket, Kesejahteraan Petani Masih Rentan
Ilustrasi salah seorang petani sedang merawat tanaman cabainya.
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Utara pada Agustus 2025 tercatat naik 3,35 persen ke level 144,46. Kenaikan ini terutama dipicu lonjakan pada subsektor hortikultura yang meningkat 8,48 persen hingga berada di level 95,46. Salah satu indikator paling nyata terlihat dari harga cabai yang saat ini tembus Rp80 ribu per kilogram.

Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, menilai kenaikan harga sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai merah, cabai rawit, cabai hijau, labu jipang, daun sop, hingga kentang menjadi pendorong utama peningkatan NTP. Namun demikian, NTP hortikultura masih berada di bawah angka 100.

“Artinya, secara rata-rata pendapatan petani hortikultura belum mampu menutup kebutuhan hidupnya. Daya beli mereka masih tertekan. Memang ada peluang di September NTP hortikultura bisa tembus di atas 100, karena harga cabai masih melanjutkan tren kenaikan,” ujar Gunawan, Minggu (7/9).

Selain hortikultura, NTP pekebunan rakyat juga naik 4,74 persen ke level 198,11 seiring penguatan harga CPO yang menembus kisaran 4.500 ringgit per ton. Sebaliknya, NTP untuk tanaman pangan dan peternakan justru menurun.

“Tekanan paling terasa ada di sektor peternakan. Harga daging sapi turun sekitar Rp3.000 hingga Rp5.000 per kilogram, sementara harga daging ayam bergerak landai dengan kecenderungan naik. NTP peternakan masih di bawah 100, yang menunjukkan peternak masih merugi,” jelas Gunawan.

Lebih lanjut, Gunawan mengingatkan bahwa meski saat ini petani hortikultura diuntungkan oleh harga tinggi, kondisi tersebut rentan berbalik.

“Dengan harga kebutuhan hidup yang terus naik, daya beli petani bisa kembali tertekan jika harga cabai dan komoditas hortikultura berbalik turun. Inilah yang harus diwaspadai pemerintah,” pungkasnya. (id09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE