Ekonomi

Mudik Pakai Kendaraan Listrik? Yuk Cek Lokasi Stasiun Pengisian Dengan PLN Mobile

Mudik Pakai Kendaraan Listrik? Yuk Cek Lokasi Stasiun Pengisian Dengan PLN Mobile
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Sumatera Utara sudah tersebar di 14 Lokasi, dan titik lokasi tersebut menjadi informasi penting bagi pengguna kendaraan listrik, terutama bagi pemudik yang memilih menggunakan kendaraan listrik sebagai teman perjalanannya. Agar memiliki panduan dalam mengetahui dimana saja lokasi Stasiun Pengisian tersebut, berikut penjelasannya.

Untuk memudahkan para pemudik yang menggunakan kendaraan listrik, PLN menyediakan fitur untuk mengecek lokasi Stasiun Pengisian melalui aplikasi PLN Mobile. Pengemudi tinggal memastikan fitur GPS pada handphone aktif, kemudian login ke aplikasi PLN Mobile – klik fitur Electric Vehicle – klik pada tampilan yang dibutuhkan pengguna Tukar Baterai, SPKLU, ataupun SPLU.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain lokasi Stasiun Pengisian, juga dilengkapi jarak dari lokasi pengemudi sampai ke titik point Stasiun Pengisian, transaksi konsumsi energi, fitur home charging dan riwayat pengisian kendaraan listrik.

PLN terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap pengguna kendaraan listrik, salah satunya dengan penambahan fitur Trip Planner dimana pengemudi bisa mengatur titik berangkat dan titik tujuan dengan menghubungkan data “Kendaraan Listrik Saya”.

“Kami pastikan pemudik Lebaran yang menggunakan kendaraan listrik mendapatkan pelayanan pengisian daya yang berkualitas, sehingga mudik bisa nyaman dan selamat sampai tujuan,” ujar Saleh Siswanto, General Manager PLN UID Sumatera Utara.

Bagi pemudik dengan kendaraan listrik, PLN UID Sumatera Utara menyediakan rest area bagi pengemudi dengan fasilitas yang mendukung waktu istirahat anda. Sambil menunggu kenderaan selesai charged, pengemudi dapat menikmati akses free wifi yang disediakan, tempat ibadah dan toilet yang bersih. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE