MEDAN (Waspada.id): Neraca perdagangan luar negeri Sumatera Utara Juli 2025 mengalami surplus sebesar US$743,31 juta. Dimana nilai ekspor Sumut lebih tinggi dibandingkan dengan nilai impor.
Nilai ekspor Sumut pada Juli 2025 sebesar US$1.230,45 juta, sedangkan nilai impor Sumut atas dasar CIF (cost, insurance & freight) pada Juli 2025 sebesar US$487,14 juta.
Neraca perdagangan luar negeri Sumatera Utara Juli 2025 dibandingkan dengan periode bulan yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebesar 79,58 persen yaitu dari US$413,93 juta pada Juli 2024 menjadi US$743,31 juta pada Juli 2025.
Berdasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, pada periode Januari–Juli 2025, Sumatera Utara telah mencapai surplus perdagangan sebesar US$3.910,72 juta.
Surplus neraca perdagangan luar negeri Sumatera Utara dengan negara mitra utama pada periode Januari–Juli 2025 berturut-turut adalah senilai US$709,74 juta dengan Amerika Serikat, senilai US$375,01 juta dengan India, senilai US$319,42 juta dengan Jepang, senilai US$207,98 juta dengan Tiongkok, dan senilai US$189,51 juta dengan Belanda.
Sedangkan defisit perdagangan luar negeri Sumatera Utara terjadi dengan Argentina senilai US$17,49 juta, dengan Brazil senilai US$63,60 juta, dengan Australia senilai US$121,38 juta, dengan Malaysia senilai US$131,13 juta, dan dengan Singapura senilai US$253,95 juta. (id09)