JAKARTA (Waspada): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, sentimen negatif pada aktivitas perekonomian lokal maupun global dibayangi peningkatan risiko bisnis di tahun 2023
Karena itu, OJK wanti-wanti agar para pemain industri pembiayaan seperti multifinance/leasing jangan selalu mengandalkan pinjaman perbankan untuk menghadapi periode 2023 yang berpotensi bergejolak.
“Untuk memitigasi potensi peningkatan risiko operasional di masa mendatang, penting bagi perusahaan pembiayaan atau multifinance untuk secara konsisten berhati-hati,” kara Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan, di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Pihaknya berharap, multifinance rutin menggelar uji daya tahan (stress test) menghadapi situasi saat ini. Hal ini penting untuk melihat kualitas portofolio terkini, terutama debitur yang sempat berkaitan dengan restrukturisasi.
Dia menjelaskan sejumlah risiko yang bisa dihadapi industri pembiayaan seperti pelemahan kapasitas keuangan dari debitur di sektor tertentu, termasuk imbas dampak kenaikan BBM,
Kemudian menilai pelemahan daya beli, dampak konflik geopolitik, serta berlanjutnya kebijakan moneter untuk menghadang lonjakan inflasi di Tanah Air, seperti kenaikan suku bunga dan pengetatan likuiditas perbankan.
“Dengan begitu harapan kami, strategi meningkatkan kapasitas pencadangan berjalan dengan tepat dan terukur. Selain itu, lonjakan potensi non-performing financing (NPF) pun bisa dihindari,” tutur Bambang.
Ke depan, lanjutnya, terkait pengembangan industri multifinance yang semakin kuat, OJK melihat ada beberapa aspek yang perlu menjadi renungan buat para pemain.
Salah satunya, penghimpunan dana yang lebih menjamin ketahanan dan keberlanjutan untuk setiap pemain dalam menjalankan bisnisnya
“Terkait munculnya potensi risiko semakin sulitnya mencari sumber pendanaan ke depan, kami berharap para pemain industri multifinance bisa keluar dari tren masih tingginya ketergantungan terhadap pendanaan dari perbankan,” imbuh Bambang.
OJK juga berharap setiap pemain memperkuat digitalisasi untuk efisiensi, sekaligus memperkuat kapabilitas teknologi informasi untuk menghadirkan layanan yang lebih baik.
Regulator juga meminta industri mengupayakan program dan strategi keuangan berkelanjutan, memperkuat kualitas manajemen risiko dan kepatuhan, hingga meningkatkan kapasitas laporan keuangan sesuai aturan yang berlaku.
Selanjutnya OJK meminta industri leasing menyiapkan fungsi pelayanan pelanggan yang efektif dan tanggap.
Terakhir, menemukan strategi yang tepat dalam menelurkan produk baru atau pengembangan pangsa pasar baru, terutama terkait masyarakat sektor informal, UMKM, dan peluang kebutuhan layanan pembiayaan multi-produk.
Bambang akui, industri multifinance dalam dua setengah tahun terakhir terbilang perform, sejalan dengan visi pemerintah agar industri ini turut membantu menangani krisis akibat pandemi.
Mempertimbangkan kondisi perekonomian global dan domestik, kami masih memprediksi pertumbuhan pembiayaan akan bertahan dalam tren positif sampai beberapa tahun mendatang,” tandasnya. (J03)