Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

OJK Minta Perbankan Blokir 27.395 Norek Terindikasi Judol

OJK Minta Perbankan Blokir 27.395 Norek Terindikasi Judol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) /.dok
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk memblokir sekitar 27.395 nomor rekening (norek) yang terindikasi terlibat dalam judi online (judol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, langkah ini dilakukan untuk memberantas judi online yang berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan.

“Terkait dengan pemberantasan judi online, OJK juga telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 27.395 rekening,” kata Dian dalam konferensi pers RDK OJK, di kutip Jumat (10/10/2025).

Adapun total rekening tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya. Sebelumnya OJK meminta perbankan untuk memblokir sebanyak 25.912 rekening yang terindikasi judi online.

Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), OJK telah melakukan pengembangan atas laporan tersebut. Di antaranya, dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan.

Selain itu, kata Dian, perbankan juga diminta melakukan enhance due diligence (EDD), proses verifikasi yang lebih mendalam dan ketat untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang terkait dengan nasabah atau transaksi berisiko tinggi.

Untuk diketahui, OJK sebelumnya telah menginstruksikan perbankan Tanah Air untuk memblokir sekitar 25.912 rekening, usai mendapat data dari Komdigi.

Seiring meningkatnya ancaman siber yang lebih sistematis dan terorganisir, OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat siber. Hal itu termasuk melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali transaksi keuangan yang berpotensi fraud.

Pinjol Tumbuh

Sementara, penyaluran pembiayaan industri P2P lending atau yang sering disebut pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar) masih mengalami pertumbuhan hingga Agustus 2025, meskipun mengalami perlambatan dari bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pada industri daring, outstanding pembiayaan Agustus 2025 tumbuh 21,62% YoY dari Juli 2025 yang sebesar 22,01% YoY.

“Dengan nominal sebesar Rp87,61 triliun,” ujarnya dalam Konferensi Pers daring RDK September, Kamis (9/10/2025). Sementara, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada pada level 2,60%, menurun dibandingkan dengan Juli 2025 yang sebesar 2,75%. (id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE