MEDAN (Waspada.id) : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berikan santunan sebesar Rp70 juta kepada ahli waris driver Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan yang meninggal dunia saat mengantarkan pesanan di tengah aksi demo di Jakarta beberapa hari lalu.
“Almarhum Affan Kurniawan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpulang saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan,” kata Kepala Kantor BPJS Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, Rabu (3/9/2025).
Pada saat bekerja sebagai driver ojol, ucapnya, almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. “Atas kejadian itu, BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat untuk memberikan santunan kepada ahli waris” tuturnya.
Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah “on bid” atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya. Aktivitas terakhir Affan Kurniawan terekam pada pukul 19.40 WIB, ketika sedang menjalankan pekerjaannya untuk mencari nafkah.
Satu hari setelah kejadian, tepatnya tanggal 29 Agustus 2025, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro mendatangi kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan Kurniawan untuk menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” katanya.
Di hadapan pihak keluarga almarhum, Pramudya menuturkan, bahwa Affan Kurniawan semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga atas peristiwa tersebut, almarhum Affan memiliki hak yang akan diberikan kepada ahli waris atau keluarganya.
“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum. Dan saat ini, kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga. Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” tambah Pramudya.
Sebagai wujud perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), ahli waris dari almarhum Affan Kurniawan menerima santunan sebesar Rp70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp10 juta.
Christian Natanael Sianturi, juga menyampaikan duka cita mendalam. “Kami segenap jajaran Kantor Cabang Padangsidimpuan menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Affan Kurniawan. Semoga amal kebaikan dan teladan almarhum menjadi amalan baik almarhum.” ujar Christian.
Duka mendalam yang dialami pihak keluarga, ujar Christian, dapat dirasakan mengingat tidak ada yang dapat menggantikan kepergian almarhum. “Kami berharap segenap keluarga tetap tabah. BPJS Ketenagakerjaan berusaha sekomitmen mungkin untuk memberikan manfaat dari segala aspek risiko di dalam pekerjaan,” katanya.
Christian mengimbau seluruh lapisan pekerja tetap berhati-hati dalam menjalankan pekerjaannya, termasuk di wilayah kerjanya yang meliputi 12 Kabupaten/Kota yakni Kota Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Padanglawas Utara, Padanglawas dan seluruh Kota/Kabupaten di Kepulauan Nias.
“Musibah ini kembali mengingatkan kita bahwa di balik setiap perjalanan dan setiap pesanan yang sampai di tangan pelanggan, ada pekerja yang berjuang dengan penuh dedikasi,” tutup Christian. (id23).