LUBUKPAKAM (Waspada.id): Sejumlah pedagang yang direlokasi dari Pasar Delimas ke Pasar Bakaran Batu mengeluhkan kondisi kios dan fasilitas yang dinilai belum layak.
Keluhan itu disampaikan para pedagang karena berdampak langsung pada penurunan penjualan dan kerusakan barang dagangan, Senin (19/1/26).
Sufirman Silaban, pedagang lama Pasar Delimas yang kini menempati Pasar Bakaran Batu mengatakan, ukuran kios di lokasi baru terlalu kecil dibandingkan tempat sebelumnya. Ia menyebut kios yang ditempatinya hanya berukuran sekitar 2×2 meter, jauh lebih sempit dibandingkan kios di Pasar Delimas yang mencapai 4×5 meter.
“Kalau belanjaan banyak, tidak muat. Penempatan barang jadi terbatas karena sempit. Banyak barang seperti sayur, cabai, bawang, tomat,dan lain lain terpaksa diletakkan di mobil dan kena panas terus, akhirnya rusak,” ungkap Sufirman, kepada Waspada.id, Senin (19/1/26).

Menurutnya, para pedagang tidak mempermasalahkan biaya sewa asalkan tempat berdagang layak. “Tidak apa-apa bayar, yang penting tempatnya layak. Ini memang gratis, tapi terlalu kecil dan sempit,” sebutnya.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan dalam pembagian kios. Menurutnya, pedagang lama di lokasi tersebut mendapatkan kios yang lebih besar, sementara pedagang pendatang baru justru memperoleh kios kecil. Selain itu, ia meminta agar pedagang grosir dan pedagang eceran dipisahkan demi kelancaran aktivitas jual beli.
Keluhan serupa disampaikan Repelita Sinuhaji, pedagang sayur. Ia mengaku jumlah pembeli menurun drastis sejak pindah ke Pasar Bakaran Baru. “Mungkin karena masih baru, tapi di sini pembeli hanya ramai sebentar saja. Lewat jam 10 pagi sudah sepi, beda dengan Pasar Delimas,” tuturnya.
Sementara itu, Lili, pedagang ikan, mengeluhkan belum berfungsinya fasilitas air bersih. Meski di setiap kios telah disediakan keran, tapi air belum mengalir. “Kalau mau ambil air, kami harus berjalan ke depan. Setiap hari begitu,” sebutnya.
Para pedagang berharap pemerintah dan pengelola pasar segera melakukan evaluasi, baik terkait ukuran kios, penataan pedagang, hingga pemenuhan fasilitas dasar seperti air bersih.

Mereka menilai perbaikan tersebut penting agar aktivitas perdagangan di Pasar Bakaran Baru dapat berjalan optimal dan tidak merugikan pedagang
Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), T.M. Yahya, SSTP menjelaskan, pihaknya telah menerima instruksi dari Bupati Deliserdang untuk segera menyelesaikan persoalan fasilitas air.
“Atas perintah Bapak Bupati, pemasangan pipa air segera dilakukan. Saat ini sudah ada pengerjaan dari Dinas Ciptakarya dan Tataruang, dan selesai dalam beberapa hari ke depan,” jelas TM. Yahya.
Terkait ukuran lapak, T.M. Yahya menegaskan bahwa pembagian kios telah dilakukan secara adil melalui sistem undian.
“Lapak sudah dibagikan berdasarkan undian nomor, jadi tidak ada istilah lapak besar atau kecil yang disengaja,” ungkapnya.(id.28/syahril)










