Ekonomi

Pemerintah Harus Menopang Ruang Fiskal Berupa Stimulus Agar Defisit Tetap Dibawah 3 Persen

Pemerintah Harus Menopang Ruang Fiskal Berupa Stimulus Agar Defisit Tetap Dibawah 3 Persen
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa / ist
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Pemerintah harus menopang ruang fiskal berupa berbagai stimulus sebagai basis ekonomi nasional yang mendekati Rp 24.000 triliun, agar defisit tetap terjaga di bawah batas aman 3 persen.

DIketahui, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat sebesar Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini dikarenakan pendapatan negara dalam realisasi sementara APBN 2025 tercatat Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target. Pada saat yang sama, belanja negara mencapai Rp 3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari pagu, sehingga defisit melebar dibandingkan rencana awal.

Purbaya menyampaikan pelebaran defisit tersebut merupakan pilihan kebijakan yang disengaja. Pemerintah tidak memangkas belanja meski pendapatan negara belum optimal. Pemerintah lebih memilih memberikan stimulus ketimbang memotong anggaran belanja.

“Kalau kita lihat di presentasi APBN, pendapatan negara hanya 91 persen, sedangkan belanja sudah 95,3 persen. Kita pasti bertanya, kenapa tidak dipotong belanjanya supaya defisit tetap kecil. Tapi kita tahu, ketika ekonomi sedang mengalami penurunan, kita harus memberikan stimulus ke perekonomian,” jelasnya dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Januari 2026, Kamis (8/1/2026).

Menkeu menuturkan, penerimaan perpajakan baru mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN. Penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp 300,3 triliun atau 99,6 persen, sementara PNBP mencapai Rp 534,1 triliun atau 104 persen dari target. Adapun penerimaan hibah tercatat Rp 4,3 triliun atau 733,3 persen dari target.

Di sisi belanja, belanja pemerintah pusat terealisasi Rp 2.602,3 triliun atau 96,3 persen dari target. Belanja kementerian/lembaga mencapai Rp 1.500,4 triliun atau 129,3 persen, sedangkan belanja non-K/L Rp 1.102,0 triliun atau 71,5 persen. Transfer ke daerah disalurkan sebesar Rp 849,0 triliun atau 92,3 persen dari pagu.

Purbaya menegaskan, meski defisit membesar dibandingkan rencana APBN, pemerintah tetap menjaga defisit agar tidak menembus batas aman 3 persen terhadap PDB.

“Walaupun defisitnya membesar menjadi Rp 695,1 triliun, lebih tinggi dibandingkan APBN yang sebesar Rp 616,2 triliun, kami tetap memastikan defisit tidak di atas 3 persen. Defisitnya memang naik menjadi 2,92 persen dari rencana awal 2,53 persen,” urainya.

Menurut Menkeu, kebijakan tersebut mencerminkan strategi fiskal counter-cyclical untuk menahan perlambatan ekonomi. Pemerintah memilih mempertahankan belanja agar ekonomi tidak jatuh lebih dalam.

“Inilah kebijakan riil counter-cyclical yang sering saya sampaikan. Sebenarnya kalau saya mau, defisit bisa dibuat nol dengan memotong anggaran, tetapi ekonominya bisa morat-marit,” lanjut Purbaya.

Ia menekankan, menjaga defisit di bawah 3 persen merupakan standar kehati-hatian fiskal yang paling ketat, meski tekanan global masih kuat. Karena itu, dengan belanja yang tetap ekspansif, pemerintah berharap stimulus fiskal tetap menopang perekonomian sepanjang 2025.

“Belanja negara dibuat adaptif dan akomodatif terhadap berbagai program prioritas untuk menyejahterakan rakyat. Capaian program prioritas serta tata kelola tetap kita jaga, sehingga pada akhir tahun defisit tetap di kisaran 2,9 persen tanpa menghilangkan stimulus yang dibutuhkan perekonomian,” sambungnya.

Ke depan, lanjut Purbaya, pemerintah optimistis tekanan fiskal dapat mereda seiring membaiknya fondasi ekonomi nasional. “Tahun ini kita asumsikan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, tetapi akan kita dorong ke level yang lebih tinggi lagi,” ujar Purbaya. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE