JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah memutuskan memperpanjang program bantuan pangan beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selama bulan Oktober-November 2025, dengan total anggaran Rp 7 triliun.
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai gembira bagi jutaan rumah tangga miskin di tengah gejolak harga pangan yang masih bergejolak dan menyasar kepada 18.277.083 keluarga penerima manfaat.
“Saat ini pemerintah melakukan penajaman data agar bantuan lebih tepat sasaran, kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dalam keterangan pers, Jumat (19/9/2025).
Dia menambahkan, validasi data penerima program beras dilakukan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah sangat diperlukan.
“Terkait pelaksanaan kembali bantuan pangan beras, pemerintah daerah perlu membantu dan memberi masukan, karena pemerintah daerah yang paling tahu kondisi di wilayahnya. Jangan sampai penerima bantuan beras malah diterima pejabat atau keluarga yang berada,” ujar Arief.
Ia menjelaskan, data dari pusat ke daerah harus disesuaikan. Proses penyesuaian segera dilakukan mengingat pemerintah masih menunggu pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan.
“Makanya ada penyesuaian data DTSEN yang disampaikan dari pusat ke daerah. Tujuannya jika ada koreksi dari daerah, feedback itu kami terima dan bisa disesuaikan,” paparnya.
Program bansos beras ini pertama kali dijalankan pada Juni-Juli 2025. Hingga 17 September, realisasinya mencapai 363,5 ribu ton atau 99,44 persen dari target 365,5 ribu ton. Beberapa daerah belum sepenuhnya tuntas karena terkendala kondisi geografis yang menyulitkan distribusi.
Dampak program ini juga terlihat pada inflasi beras. Setelah sempat menyentuh angka tertinggi 1,35 persen pada Juli 2025, inflasi beras berhasil ditekan menjadi 0,73 persen pada Agustus.
Dalam hal pengawasan, Arief menegaskan, bahwa pemerintah akan kembali melibatkan Komisi IV DPR RI bersama Perum Bulog. Keikutsertaan DPR di lapangan merupakan bentuk check and balance agar distribusi berlangsung transparan. (id88)