Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Pemko Pematangsiantar Bahas Pembangunan Gedung IV Pasar Horas Dengan Bank Sumut

Pemko Pematangsiantar Bahas Pembangunan Gedung IV Pasar Horas Dengan Bank Sumut
Wali Kota Wesly Silalahi (enam kiri) pose bersama dengan rombongan usai bertemu dengan pihak PT Bank Sumut Direktur Bisnis dan Syariah Syafrizalsyah (enam kanan) serta Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti (lima kiri) di Kantor PT Bank Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan, Rabu (18/6).(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bertemu dengan Direktur Bisnis dan Syariah serta Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut, Syafrizalsyah dan Arieta Aryanti, di Medan, Rabu (18/6).

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut pembiayaan pembangunan Gedung IV Pasar Horas yang terbakar September 2024.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution ke lokasi Pasar Horas pada Minggu (15/6). “Gubsu sangat memberikan perhatian terhadap rencana pembangunan gedung IV Pasar Horas dan nasib para pedagang,” ujar Wali Kota Wesly Silalahi.

Syafrizalsyah dan Arieta Aryanti menyampaikan Bank Sumut telah bertemu Gubsu dan mendapat arahan terkait pembangunan Pasar Horas. “Sebelum ini, kita sudah bertemu Pak Gubsu dan beliau memberikan atensi terhadap Pasar Horas Pematangsiantar,” kata mereka.

Wali Kota Wesly Silalahi menegaskan Pemko Pematangsiantar memprioritaskan pembangunan kembali Gedung IV Pasar Horas. “Kita juga sangat ingin agar segera membangun kembali gedung IV Pasar Horas, hingga para pedagang dapat kembali berjualan dengan nyaman, tidak lagi di pinggir Jl. Merdeka,” imbuhnya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemko Pematangsiantar dan Bank Sumut.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE