Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Penggunaan Mata Uang Lokal Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Dari Guncangan Global

Penggunaan Mata Uang Lokal Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Dari Guncangan Global
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. (ost)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penggunaan mata uang lokal akan meningkatkan ketahanan ekonomi dari guncangan global dan memperdalam pasar keuangan Indonesia dan Asean.

“Sejumlah kementerian dan lembaga telah menandatangani nota kesepahaman pembentukan Satuan Tugas Nasional Local Currency Transaction/LCT),” ungkapnya melalui keterangan resmi, Rabu (6/9/2023), di Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penggunaan Mata Uang Lokal Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Dari Guncangan Global

IKLAN

Pembentukan Satgas tersebut untuk mendukung penggunaan mata uang lokal dalam bertransaksi antara Indonesia dengan negara mitra, sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan mata uang dominasi, yaitu dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pembentukan Satgas LCT ditujukan untuk mendorong implementasi LCT sebagai dukungan terhadap upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik

Implementasi LCT diharapkan dapat berkontribusi positif pada kegiatan ekspor-impor, investasi, transaksi pembayaran lintas batas, antara lain melalui QR cross border, termasuk ke depan dalam memfasilitasi transaksi perdagangan surat-surat berharga.

“Bank Indonesia meyakini bahwa Satgas Nasional LCT akan menjadi wadah koordinasi yang semakin memperkuat sinergi kebijakan antar kementerian/lembaga dalam upaya meningkatkan penggunaan mata uang lokal pada transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra utama,” katanya.

Adapun kementerian dan lembaga yang menandatangani Nota Kesepahaman diantaranya Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Kemudian turut serta Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. (J03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE