Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Penipuan Transaksi Jual Beli Online Dalam Setahun Capai Rp988 Miliar

Penipuan Transaksi Jual Beli Online Dalam Setahun Capai Rp988 Miliar
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penipuan transaksi jual-beli online menjadi modus paling banyak dilaporkan masyarakat dalam setahun atau periode November 2024 hingga 15 Oktober 2025, dengan total 53.928 laporan dan nilai kerugian mencapai Rp988 miliar.

Data yang dihimpun Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan bahwa modus ini mengungguli berbagai bentuk penipuan digital lainnya, termasuk penipuan mengaku pihak lain (fake call) sebanyak 31.299 laporan dengan kerugian Rp1,31 triliun, serta penipuan investasi dengan 19.850 laporan dan kerugian Rp1,09 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki mengatakan, mulai periode November 2024 hingga September 2025 mencatat 274.722 laporan penipuan, atau rata-rata 874 laporan per hari.

Angka ini jauh di atas Malaysia yang mencatat 253.553 laporan (242 laporan per hari) serta Kanada dengan 138.197 laporan (217 laporan per hari). Sementara Singapura dan Hong Kong masing-masing melaporkan 51.501 dan 65.240 kasus dalam periode 2024.

“Total nilai kerugian akibat scam di Indonesia mencapai Rp6,1 triliun, dengan dana yang berhasil diblokir sebesar Rp374,2 miliar, setara dengan 6,13 persen dari total kerugian. Jumlah rekening yang teridentifikasi terlibat kasus ini mencapai 443.235 rekening,” ungkapnya, di sela kegiatan Gathering Media OJK, Purwokerto, Sabtu (18/10/2025).

Sebagai perbandingan, Hong Kong mencatat kerugian Rp27,01 triliun dengan dana diblokir Rp4,84 triliun, sedangkan Malaysia melaporkan kerugian Rp2,65 triliun dengan dana diblokir Rp325 miliar (12 persen dari total).

Fenomena melonjaknya kasus scam di Indonesia menjadi sorotan OJK, terutama karena tingginya intensitas transaksi digital yang tidak diimbangi peningkatan literasi keuangan masyarakat.

OJK melalui Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) kini memperkuat kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan kepolisian dan penyedia layanan keuangan digital, untuk mempercepat proses blocking rekening dan menindak pelaku.

Meski demikian, efektivitas penanganan dinilai masih tertinggal dibanding negara lain yang memiliki sistem pelaporan dan pembekuan dana lebih cepat.

Kerugian Total Rp7 Triliun

Secara keseluruhan, sepuluh modus scam terbesar di Indonesia sepanjang 2024–2025 menyebabkan total kerugian lebih dari Rp7 triliun, dengan kerugian rata-rata per korban mencapai Rp18 juta–Rp55 juta, tergantung jenis kejahatan.

Berikut rincian sepuluh modus scam terbesar:

Transaksi Jual-Beli Online 53.928 laporan, senilai Rp988 miliar.
Mengaku Pihak Lain (Fake Call) 31.299 laporan, senilai Rp1,31 triliun.
Investasi 19.850 laporan, senilai Rp1,09 triliun.
Penawaran Kerja 18.220 laporan, senilai Rp656 miliar.
Penipuan Undian 15.477 laporan, senilai Rp189,9 miliar.
Penipuan Melalui Media Sosial 14.229 laporan, senilai Rp491,1 miliar.
Phishing 13.386 laporan, senilai Rp507,5 miliar.
Social Engineering 9.436 laporan, Rp361,2 miliar nilainya.
Pinjaman Online Fiktif 4.793 laporan, senilai Rp40,6 miliar.
10 APK Ilegal via WhatsApp 3.684 laporan, senilai Rp134 miliar.
Menurut Kiki, maraknya kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya kesadaran digital masyarakat dalam mengenali pola-pola penipuan, terutama melalui media sosial dan platform perdagangan daring.

“Modusnya semakin halus dan memanfaatkan psikologi korban, mulai dari social engineering sampai aplikasi palsu yang dikirim lewat WhatsApp,” ujar Hudiyanto, Kepala Sekretariat Satgas PASTI di kesempatan yang sama.

OJK menegaskan, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi keaslian akun, situs, maupun aplikasi sebelum melakukan transaksi. Lembaga ini juga memperkuat peran IASC dan Satgas PASTI dalam menelusuri rekening serta menutup akses pelaku scam digital.

“Karena uang hilang dari korban scam misalnya, itu hanya 1 jam. Tetapi yang lapor ke IASC dalam satu jam itu cuma 1 persen. Jadi ini sudah mengkhawatirkan, darurat,” tegas Hudyanto. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE