Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Perkembangan Perbankan Digital Di Intai Kejahatan Siber

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada):Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, semakin berkembangnya perbankan digital akan menjadi intaian pelaku kejahatan siber

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Untuk menekan ancaman kejahatan siber yang juga semakin tinggi, maka literasi keuangan kepada masyarakat, terutama nasabah, perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran (awareness) terhadap ancaman kejahatan siber dan berbagai modus penipuan,” ujar Purbaya, Kamis (17/2). 

LPS memandang bahwa kejahatan siber perlu mendapat perhatian serius, lebih utamanya kepada pihak penyedia layanan perbankan perlu memastikan sistem manajemen risiko yang andal dan telah sesuai standar keamanan yang berlaku,” 

Dia mencontohkan pada kejahatan siber, pelaku menggunakan modus social engineering yang bertujuan untuk mendapatkan informasi tertentu.

“Ada juga kejahatan menggunakan  skimming atau tindak pencurian informasi dengan cara menyalin informasi nasabah yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit, atau debit yang dilakukan secara ilegal,” terang Purbaya. 

Pihaknya menekankan bahwa nasabah sebagai pengguna juga perlu mengetahui berbagai modus kejahatan siber. Cara ini dilakukan agar nasabah selalu waspada dalam bertransaksi secara digital.  

“LPS sebagai otoritas penjamin simpanan telah menerapkan berbagai langkah pengamanan sistem dan data LPS, yang bertujuan agar para penyimpan dana di perbankan merasa aman dan percaya,” tuturnya. 

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengingatkan mitigasi risiko perlu dan penting mendampingi atas peningkatan yang pesat dari transaksi ekonomi digital 

“Karena itu,  digitalisasi sistem pembayaran menjadi salah satu isu utama dalam finance track Presidensi G20. Itu agenda utama dalam finance track, termasuk persiapan CBDC,” katanya saat pembukaan Casual Talks On Digital Payment Innovation Of Banking, Senin (14/2).

Menurutnya, digitalisasi sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, di antaranya mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital. 

“Termasuk mendukung digitalisasi perbankan, mengintegrasikan antara bank dan teknologi finansial (tekfin), menyeimbangkan inovas dan mitigas risiko,” urai Perry. 

BI mencatat, transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat pesat seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan, dan kemudahan sistem pembayaran digital. 

Pada Januari 2022, nilai transaksi uang elektronik meningkat sebesar 66,65 persen secara tahunan mencapai Rp34,6 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 62,82 persen secara tahunan menjadi Rp4.314,3 triliun. 

Di samping itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan sebesar 14,39 persen secara tahunan menjadi Rp711,2 triliun. (J03) 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE