JAKARTA (Waspada.id): Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, perusahaan-perusahaan yang meraih PROPER Hijau dan PROPER Emas memiliki dampak positif, termasuk terhadap nilai perusahaannya.
“Dari total 5.476 perusahaan peserta PROPER, terdapat 2.437 perusahaan yang telah memenuhi ketaatan, sementara sisanya masih perlu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa meningkatnya kesadaran akan pentingnya praktik usaha yang berwawasan lingkungan,” ujarnya saat memberikan Anugerah Lingkungan PROPER 2026 di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Untuk sekian kalinya PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan lingkungan dengan meraih Penghargaan PROPER Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan PROPER 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Operasional DSLNG, Adi Kustanto dan didampingi oleh QHSE Senior Manager DSLNG, Muhammad Haerul.
Pencapaian ini menjadi salah satu prestasi penting bagi DSLNG, yang sebelumnya rutin meraih peringkat PROPER Biru dan mencerminkan konsistensi DSLNG dalam menjaga dan meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Secara terpisah, Corporate Communication Manager DSLNG, Adhika Paramanandana, menambahkan bahwa pencapaian PROPER Hijau ini merupakan hasil dari konsistensi perusahaan dalam menjalankan berbagai inisiatif pengelolaan lingkungan, termasuk efisiensi energi, pengendalian emisi, serta program pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan.
Menurutnya, kinerja lingkungan yang baik tidak hanya menjadi bagian dari kepatuhan, tetapi juga mencerminkan komitmen DSLNG dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan energi yang lebih berkelanjutan.
Program PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) merupakan inisiatif Kementerian Lingkungan Hidup yang telah berjalan sejak tahun 1995. Program ini bertujuan untuk mendorong perusahaan agar tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga melampaui kepatuhan (beyond compliance) melalui inovasi dan praktik berkelanjutan.
Penilaian PROPER mencakup dua aspek utama, yaitu:
• Ketaatan terhadap regulasi lingkungan, meliputi pengelolaan dokumen lingkungan, limbah B3, serta pengendalian pencemaran air dan udara.
• Beyond compliance, meliputi efisiensi energi, penurunan emisi, inovasi sosial, serta pengelolaan keanekaragaman hayati.
Pada tahun ini, penghargaan PROPER Hijau diberikan kepada 243 perusahaan, sementara 39 perusahaan meraih PROPER Emas, serta 9 pimpinan perusahaan menerima penghargaan Green Leadership PROPER.
Keberhasilan DSLNG meraih PROPER Hijau menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional yang berkelanjutan serta berkontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat. *foto dokumentasi DSLNG. (Id88)










