Ekonomi

PHR Tandatangani Tiga Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Rp2,8 T Di Forum IPA 2025

PHR Tandatangani Tiga Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Rp2,8 T Di Forum IPA 2025
PHR tandatangani tiga PJBG di Forum IPA 2025. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Dalam rangka memenuhi kebutuhan energi nasional, Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatra – PT PHR menandatangani tiga Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dalam acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex 2025, Selasa, (20/5), dengan total nilai kontrak Rp 2,8 triliun atau USD 171 juta.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen para pelaku industri migas dalam menjaga pasokan energi bagi masyarakat dan industri di berbagai wilayah Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

PJBG yang ditandatangani, antara lain Amandemen atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Jual Beli Gas antara PT Pertamina EP dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk untuk PGN Medan. Gas yang berasal dari lapangan Asset 1 ini disalurkan untuk memasok kebutuhan di area PGN Medan dan sekitarnya hingga 31 Desember 2029.

Kemudian, PJBG lainnya antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering (PHE OK) dengan PT Pertagas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Perjanjian ini menyepakati distribusi gas dari lapangan Air Serdang, Guruh dan Mandala di Sumatera Selatan akan disalurkan untuk kebutuhan industri hingga 31 Desember 2028.

Terakhir, yakni penandatanganan Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas dari Wilayah Kerja North Sumatra Offshore (NSO) antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO) dengan PT Pertagas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Gas yang bersumber dari lapangan NSO – A WK NSO ini disalurkan untuk kebutuhan pelanggan akhir di Aceh dan Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025.

Senior Manager Commercial PHR Regional 1, Kofah Baskoro, mengatakan penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pasokan gas tetap stabil dan memenuhi kebutuhan industri serta masyarakat di berbagai daerah.

“Kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keberlanjutan energi nasional serta meningkatkan distribusi gas bumi yang lebih efisien. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi industri serta pelanggan akhir yang membutuhkan pasokan gas dalam jangka panjang,” ungkapnya.

Selain ketiga PJBG di atas, Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatera PT PHR juga telah menandatangani perjanjian serupa dengan para pembeli pada semester 1 tahun 2025 sebanyak 7 PJBG.

Ke depan, PHR sebagai Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatera berharap dapat terus memberikan kontribusi dan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa mendatang.(a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE