Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

PLN Kembali Terima 22 Sertipikat Tanah Tapak Tower Dari Kantah Karo

PLN Kembali Terima 22 Sertipikat Tanah Tapak Tower Dari Kantah Karo
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Komitmen bersama yang dibangun Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN (Persero), terus membuahkan hasil positif.

Hal itu kembali terlihat saat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karo menyerahkan 22 lembar sertipikat HGB aset tanah tapak tower PT PLN (Persero) jalur T/L 150 kV Berastagi – Kutacane, Kamis, 29 Februari 2024 lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PLN Kembali Terima 22 Sertipikat Tanah Tapak Tower Dari Kantah Karo

IKLAN

Dalam penyerahan yang berlangsung di Kantor PLN UPP SBU 3, Jl. RA Kartini No.23 Medan, tampak dihadiri Manager UPP SBU 3 Andhika Putra Kusuma, AMN Perizinan dan Umum Enri Siahaan, TL Perizinan & Pertanahan Alexander J. Sihite, TL Admintrasi & Umum Rianto, J.O Pengadaan Tanah & ROW Zainal Arifin dan J.O Perizinan Fadli Zulmi

Sedangkan dari stakeholder, hadir Kepala Kantor Pertanahan Karo Erni Aprida Hasibuan SE, M.Si, Kepala Seksi Survey & Pemetaan Faisal Rahman, S.ST, Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran : Eferata Ivan Meliala SE, M.AP dan Kepala Seksi Penataan & Pemberdayaan Veronika, ST.

Kakantah Karo, Erni Aprida Hasibuan SE, M.Si disela penyerahan sertipikat menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama yang telah dibangun kedua instansi.

Sementara, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas yang ditemui terpisah mengatakan, sertipikat yang diterima pihaknya merupakan upaya penyelamatan aset PT PLN (Persero) pada tapak tower T/L 150 kV Berastagi – Kutacane di Kabupaten Karo.

“Di samping itu, ini juga bagian dari pencapaian target kinerja PT PLN (Persero) UIP SBU dalam rangka pencapaian sertifikasi legal aset tanah semester 1 tahun 2024,” tandasnya. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE