Ekonomi

PLN UIP SBU Tandatangani Komitmen SMAP Semester 2 Bersama Mitra

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Utara (SBU) menggelar Multistakeholder Forum SNI ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Semester 2 Tahun 2023 bersama para mitra di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (30/10/2023).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor PLN (Persero) UIP Sumbagut Lantai 5, Jalan Dr Cipto No 12 Medan Polonia itu, manajemen PLN UIP SBU bersama mitra melakukan penandatanganan komitmen bersama tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hadir dalam acara tersebut jajaran manajemen PLN UIP SBU diantaranya General Manager diwakili SRM Operasi Konstruksi I Ivan Prasetyo Darmawan, Manajer K3L dan KAM, Bayu Wisatrioda, Manajer Perencana Pengadaan Dhani Aprisal, serta dari Tim Kepatuhan Ombun Sihombing dan AMN Kom Effiaty Polapa.

GM PLN UIP SBU dalam paparannya menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan konsistensi dan menjaga integritas dalam rangka meningkatkan sinergi dengan mitra PLN.

“Tentu sebagai bukti nyata PLN untuk menjalankan proses bisnis perusahaan yang bersih dari praktik KKN dengan berprinsip pada Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Yang Baik),” ucapnya.

GM PLN UIP juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh mitra kepada PLN selama ini.

“Dua tahun berturut-turut PLN telah mendapat sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Pencapaian ini tentunya tak lepas dari peran serta mitra PLN dan kami sangat berterima kasih atas dukungan tersebut,” urainya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam menjalankan pelaksanaan proses bisnis, PLN UIP SBU telah menerapkan Implementasi SMAP dan akan terus dimonitor untuk mewujudkan PLN UIP yang lean dan menjunjung tinggi nilai integritas, Good Coorporat Gavernance (GCG), Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code of Conduct).

“Mohon dukungan dari seluruh mitra agar PLN utamanya UIP SBU dapat secara konsisten menerapkan SMAP ISO 37001 : 2016 serta prinsip 4 No’s,” tukasnya.

Ke 4 prinsip tersebut yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (tidak boleh ada hadiah  atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

Kegiatan ini ditutup dengan pemaparan dari Tim Kepatuhan dan dari Manajer K3L dan Kam, Bayu Wisatrioda dan Manajer Perencana Pengadaan Dhani Aprisal. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE