MEDAN (Waspada.id): PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melaksanakan kegiatan serah terima sertifikat aset lahan jalur transmisi 150 kV PLTA Asahan 3 – GI Simangkuk dari Kantor Pertanahan Kabupaten Toba. Acara berlangsung di Kantor PLN UIP SBU, Jalan Dr. Cipto No. 12 Medan, Selasa (4/11/2025).
Dalam kegiatan ini, PLN UIP SBU diwakilkan oleh Manager Pertanahan dan Aset, Widikdho Arie Nugroho, bersama Assistant Manager Sertifikasi, Edward Simanihuruk, dan Officer Sertifikasi, Rajamin Saragih.
Sementara itu, dari PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sumatera Bagian Utara 4, hadir Manager UPP Sumbagut 4, Parlindungan, Assistant Manager Izin dan Umum, David Arico Sembiring, TL Perizinan dan Pertanahan, Borkat, serta tim pengadaan tanah dan pengendalian ROW yakni Manahan Tua Siringo-ringo dan Rahmat Wibowo.
Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, turut hadir Kepala Kantor, Marulam Siahaan, S.SiT., M.M, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rona Rizky Br Manalu, S.E., Pengelola Informasi Pertanahan, Desima Christiana Simanullang, dan Pengadministrasi Perkantoran, Shania Yunita Siahaan.
Proses sertifikasi ini merupakan bagian dari langkah strategis PLN untuk mengamankan aset negara, memberikan kepastian hukum kepemilikan yang sah, serta mencegah potensi sengketa lahan. Sertifikasi juga menjadi wujud nyata dalam mendukung prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan upaya pencegahan penyalahgunaan aset negara.
Pelaksanaan sertifikasi diawali dengan proses pembebasan lahan terhadap bidang yang dimiliki masyarakat atau berada di luar kawasan hutan. Setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi, permohonan sertifikasi disampaikan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Toba hingga diterbitkannya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Selanjutnya, dilakukan serah terima sertifikat dari pihak Kantor Pertanahan kepada PLN UIP SBU sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP SBU, Widikdho Arie Nugroho, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik antara PLN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba.
“Kami mengucapkan selamat atas terbitnya tujuh sertifikat aset lahan di wilayah kerja UPP Sumbagut 4. Capaian ini menjadi kontribusi penting bagi target kinerja sertifikasi aset PLN UIP SBU pada semester II tahun 2025,” ujarnya.
Senada dengan itu, Manager UPP Sumbagut 4, Parlindungan, menuturkan bahwa sertifikasi aset lahan bukan hanya bentuk pemenuhan target kinerja, tetapi juga langkah strategis untuk menjamin kepastian hukum atas aset perusahaan.
“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Toba atas dukungan dan kerja samanya. Proses sertifikasi berjalan lancar hingga sertifikat terbit. Harapannya, seluruh proses sertifikasi yang masih berjalan dapat segera diselesaikan pada tahun ini,” tutur Parlindungan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, juga memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin baik dengan PLN.
“Selamat kepada PT PLN (Persero) atas terbitnya sertifikat aset lahan untuk tapak tower jalur SUTT 150 kV PLTA Asahan 3 – GI Simangkuk. Terima kasih atas kerja sama dan komunikasi yang baik selama proses berlangsung. Semoga sinergi ini terus berlanjut untuk sertifikasi aset lainnya di masa mendatang,” ujarnya.
Menutup kegiatan, General Manager PLN UIP SBU, Dewanto, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi dan komitmen seluruh pihak dalam menjaga keberlanjutan aset kelistrikan nasional.
“Sertifikasi aset lahan bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi bagian dari upaya PLN menjaga aset negara dan memastikan keberlanjutan infrastruktur kelistrikan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Mari terus kita jaga semangat sinergi ini demi menghadirkan listrik yang andal untuk kemajuan Sumatera Utara dan Indonesia,” pungkas Dewanto. (id09)












