Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

PLN UIP Sumbagut Kembali Terima 55 Sertipikat Aset dari Kantah Langkat

PLN UIP Sumbagut Kembali Terima 55 Sertipikat Aset dari Kantah Langkat
Prosesi penyerahan yang berlangsung di Kantor PLN UPP Sumbagut 3 du Jl. Kartini No.23 Medan langsung dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Syafrizal Pane, SH kepada GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha yang diwakili Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo.
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Komitmen PT PLN (Persero) UIP Sumbagut dalam mengamankan seluruh aset terus membuahkan hasil. Hal itu terlihat saat PLN UIP Sumbagut kembali menerima sertipikat tapak tower dari Kantor Pertanahan (Kantah) Langkat, baru-baru ini.

Prosesi penyerahan yang berlangsung di Kantor PLN UPP Sumbagut 3 du Jl. Kartini No.23 Medan langsung dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Syafrizal Pane, SH kepada GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha yang diwakili Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo.

Turut mendampingi dari manajemen PLN diantaranya MSB Pertanahan & Aset Andi Rizki, Asman Perizinan dan Umum Enri Siahaan, Rianto Team Leader Keuangan & Umum, Staf Perijinan & Pertanahan Ruth Trivena Br Kacaribu, Renal Simarmata.

Sedangkan dari Kantah Langkat diantaranya Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Ir. Menang Karo-Karo, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Monalisa Aritonang S.Sos, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Dan Pengembangan Rahmat SH, MH dan Reza Muhammad Fahri SH, Penata Pertanahan Pertama.

Terpisah, GM PLN UIP Sumbagut menjelaskan bahwa sertipikat yang diserahkan pihak Kantah Langkat kali ini sebanyak 55 lembar.

“Penyerahan sertipikat ini merupakan upaya penyelamatan Aset PT PLN (Persero) atas 55 bidang tapak tower pada jalur T/L 150 kV Kuala – Binjai dan Pencapaian Target Kinerja Sertifikasi Tapak Tower PLN UPP SUMBAGUT 3 Semester 1 Tahun 2023,” terangnya. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE