Ekonomi

Pulihkan Sawah Pascabencana, Negara Gaji Petani Lewat Skema Padat Karya

Pulihkan Sawah Pascabencana, Negara Gaji Petani Lewat Skema Padat Karya
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, program padat karya tersebut memastikan petani tetap memiliki penghasilan selama proses rehabilitasi lahan berlangsung.
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ketahanan pangan nasional dengan menggulirkan skema padat karya bagi petani terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui skema ini, negara menggaji petani untuk memulihkan sawah mereka yang rusak akibat bencana alam.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, program padat karya tersebut memastikan petani tetap memiliki penghasilan selama proses rehabilitasi lahan berlangsung.

“Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan,” ujar Mentan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/1/2026), dikutip dari Antara.

Mentan menegaskan, sawah-sawah yang rusak di ketiga provinsi tersebut akan diperbaiki dengan melibatkan langsung para pemilik lahan. Meski dikerjakan sendiri oleh petani, seluruh biaya rehabilitasi ditanggung pemerintah pusat.

“Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” tegasnya.

Menurut Amran, konsep padat karya memastikan seluruh pemilik sawah terlibat aktif dalam proses pemulihan. Petani bekerja di lahan miliknya sendiri dan memperoleh penghasilan harian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Pendapatan hariannya cukup untuk harian, bekerja di sawahnya sendiri. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, khusus di Aceh terdapat sekitar 10.000 hektare lahan sawah yang direhabilitasi, dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian.

Untuk mempercepat pemulihan, pemerintah menargetkan lahan dengan kategori kerusakan ringan hingga sedang dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan.

“Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” ujar Mentan.

Memasuki fase pemulihan, total kerusakan lahan sawah akibat bencana alam di tiga provinsi tersebut tercatat mencapai 98.002 hektare. Aceh menjadi wilayah dengan dampak terluas yakni 54.233 hektare yang tersebar di 21 kabupaten/kota, disusul Sumatera Utara seluas 37.318 hektare di 15 kabupaten/kota, serta Sumatera Barat 6.451 hektare di 14 kabupaten/kota.

Dari total tersebut, kerusakan dengan kriteria ringan hingga sedang mencapai 69.240 hektare, terdiri atas kerusakan ringan seluas 48.969 hektare dan kerusakan sedang 20.271 hektare. Rinciannya, Aceh seluas 32.652 hektare, Sumatera Utara 32.964 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.

Khusus di Kabupaten Aceh Utara, kerusakan ringan hingga sedang tercatat seluas 8.237 hektare, dengan rincian 5.950 hektare rusak ringan dan 2.287 hektare rusak sedang.

Kementerian Pertanian memprioritaskan rehabilitasi pada lahan dengan kategori kerusakan ringan dan sedang. Tahap pengerjaan ditargetkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026, dengan target rehabilitasi di tiga provinsi mencapai 13.708 hektare.

Target tersebut terdiri atas Aceh seluas 6.530 hektare, Sumatera Utara 6.593 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare. “Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90 sampai 95 persen akan kami selesaikan lebih dulu,” pungkas Mentan. (ant)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE