Scroll Untuk Membaca

EkonomiHeadlines

Purbaya Pastikan Mulai Besok (Jumat) Dana Rp200 Triliun Tersalurkan Ke Bank BUMN

Purbaya Pastikan Mulai Besok (Jumat) Dana Rp200 Triliun Tersalurkan Ke Bank BUMN
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikankan, mulai besok (Jumat, 12/9/2025) penarikan dana dari Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun sudah efektif tersalurkan ke bank-bank BUMN. Kebijakan ini untuk memperbaiki sistem keuangan ketat yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun BI.

“Itu karena dua otoritas kita mengeringkan sistem finansial, baik BI maupun [Kementerian] Keuangan. Akibatnya ekonomi melambat dan kita susah. Jadi gampang betulinnya, balikin aja [uang dari BI ke perekonomian], potong aja Rp200 triliun, efektif besok,” ujarnya pada acara Great Lecture Transfrormasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025

Purbaya menyebut gebrakannya itu
merupakan langkah melonggarkan kondisi uang beredar di perekonomian nasional yang berkurang, akibatnya berdampak pada sektor riil. Oleh sebab itu, belum lama dia menjabat Menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati, otoritas fiskal memutuskan untuk memindahkan sebagian dari kas pemerintah di bank sentral untuk ditebar ke perbankan.

Purbaya lalu mengatakan, pemerintah tidak menetapkan jangka waktu tertentu dalam pemindahan uang pemerintah di BI itu ke perbankan. Akan tetapi nantinya ada beberapa bank yang akan menerima suntikan dana bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu membenarkan bahwa bank-bank yang akan menerima suntikan likuiditas tersebut mulai besok adalah Himpunan Bank Bank Negara (Himbara). “Ke Himbara [semua],” ujarnya

singkat saat mengonfirmasi pertanyaan wartawan.

Pria yang baru 4 hari menjabat Menkeu itu menyebutkan, bahwa pihaknya tidak perlu menerbitkan regulasi tertentu dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK), untuk memindahkan uang pemerintah dari BI ke perbankan.

“Enggak [perlu]. Bisa [langsung dilakukan]. Kalau PMK-pun saya yang tanda tangan,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa skema penempatan dana itu rencananya bakal mengikuti skema penempatan SAL sebesar Rp83 triliun dari kas di BI untuk disalurkan ke perbankan guna pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih.

“Seperti misalnya kan kita sedang menyiapkan penempatan dana untuk KDMP [Koperasi Desa Merah Putih], nah itu peraturannya kan sedang difinalisasi. Jadi itu nanti akan mirip tata kelolanya, tetapi intinya kan kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian, sehingga itu nanti bisa menjadi kredit yang disalurkan untuk menggerakkan perekonomian,” jelasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.

Kemenkeu, terangnya, berencana untuk membuat aturan lebih lanjut agar dana tersebut disalurkan menjadi kredit, bukan ditempatkan perbankan kepada instrumen SBN. Untuk itu bank yang menerima kucuran dana likuiditas tersebut di larang dananya digunakan membeli Surat Utang Negara (SUN)

“Itu nanti kita pastikan, tapi memang betul bahwa kalau kita melakukan penempatan dana, dalam hal ini kan kita ingin supaya itu digunakan untuk menciptakan kredit. Tentunya kita enggak mau perbankannya nanti menggunakan untuk beli SBN, itu tentunya counterprodutive. Kita siapkan peraturannya,” tegas mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu itu. (id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE