Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Seluruh Cabang Perum BULOG Sumut Siap Terima GKP Petani

Seluruh Cabang Perum BULOG Sumut Siap Terima GKP Petani
Perum BULOG Kanwil Sumut di seluruh cabang, siap menerima Gabah Kering Panen (GKP) dari panen petani di wilayah Sumut dengan harga 6.500/kg.
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Perum BULOG Kanwil Sumut di seluruh cabang, siap menerima Gabah Kering Panen (GKP) dari panen petani di wilayah Sumut dengan harga 6.500/kg.

Saat ini BULOG Sumut juga terus melaksanakan serapan GKP di tingkat petani di beberapa wilayah yang sedang panen seperti Kabupaten Langkat, Deli Serdang dan Sergai.

Serapan berikutnya akan menyusul di beberapa wilayah yaitu Batu Bara dan Simalungun. Bahkan terdapat potensi yang besar terjadi panen padi yaitu di wilayah Simalungun tepatnya di Kecamatan Jawa Maraja sebanyak 1.900 ton GKP.

Sampai dengan saat ini realisasi penyerapan Perum BULOG Kanwil Sumut sebanyak 41.102 Ton GKP dan akan terus melaksanakan penyerapan sampai dengan akhir tahun 2025.

“Saya berharap petani mengetahui hal ini, dikarenakan harga GKP Rp6.500/kg tersebut merupakan harga minimal yang harus diterima oleh petani dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” sebut Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Sumut, Budi Cahyanto, Rabu (1/9).

“Kami himbau kepada seluruh PPL, aparatur desa dan Babinsa, untuk menyampaikan kepada petani di wilayah masing-masing bahwa Perum BULOG terdekat siap menyerap GKP hasil panen petani,” tegasnya lagi.

Budi menyebutkan, GKP yang diserap BULOG ini merupakan gabah petani yang telah dipanen, dikemas dan siap diangkut. Budi menambahkan bahwa GKP ini akan diolah di penggilingan mitra terdekat untuk dikeringkan dan diolah menjadi beras untuk kebutuhan CBP (Cadangan Beras Pemerintah).

“Untuk itu kami juga menghimbau agar petani dan semua pihak berkepentingan dapat memberikan gabah dengan kualitas yang baik, karena GKP ini akan dijadikan sebagai beras CBP dan akan digunakan untuk penyaluran beras SPHP, Bantuan Pangan, bantuan Bencana Alam dan lain-lain sesuai penugasan Pemerintah,” pungkasnya. (id09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE