PEMATANGSIANTAR (Waspada): Senam bersama mengawali pegelaran Festival Sisibataslabuhan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kota Pematangsiantar di KPw BI, Jl. Adam Malik pada hari kedua, Minggu (3/9).
Wali Kota Susanti Dewayani turut dalam senam bersama dan berkesempatan menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM.
Sebelum memulai senam, Wali Kota menyapa masyarakat yang hadir dari atas panggung dan menyebutkan kegiatan senam sebagai rangkaian festival yang penyelenggaranya KPw BI Pematangsiantar.
“Terimakasih BI yang telah melaksanakan kegiatan ini. Masyarakat senang semua dan mengajak senam agar sehat,” lanjut Wali Kota.

Wali Kota juga mengakui animo masyarakat yang sangat luar biasa terhadap pelaksanaan festival yang pegelarannya sejak Sabtu (2/9).
Sementara, Kepala KPw BI Muqorobin menjelaskan kegiatan senam itu bertujuan agar masyarakat tembah sehat dan bersemangat.
Muqorobin menambahkan edukasi tentang Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah, QRIS dan lainnya plus kuis serta memeriahkan undian lucky draw, mengisi kegiatan sesudah senam.
KPw BI, lanjut Muqorobin, menyediakan berbagai hadiah untuk pemenang lucky draw seperti sepeda gunung, kompor gas, oven listrik, magic com, blender, setrika dan lainnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota menyerahkan langsung NIB kepada pelaku UMKM atas nama Fifilia, warga Jl. Viyata Yudha, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari di stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Turut mendampingi saat itu Kadis PMPTSP Sofie M Saragih.
Festival Sisibataslabuhan merupakan festival yang peruntukannya bagi kabupaten/kota yang berada di wilayah kerja KPw BI meliputi Siantar, Simalungun, Batubara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Sisibataslabuhan).
Muqorobin menyebutkan festival menghadirkan puluhan UMKM, pasar murah sembako, penukaran uang, lomba mewarnai, hiburan dan lainnya.
Tampak hadir Ketua Dekranasda Kusma Erizal Ginting, Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno, Kajari Jurist Precisely Sitepu, sejumlah pimpinan OPD Pemko dan lainnya.(a28).