JAKARTA (Waspada): Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan, sepanjang tahun 2022 kredit perbankan terpantau mengalami pertumbuhan sebesar 11,35 persen.
Pertumbuhan kredit tersebut terutama ditopang oleh kredit modal kerja yang melonjak 12,17 persen dan kredit debitur korporasi yang juga tumbuh sebesar 15,44 persen.
“Stabilitas sektor keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan secara menyeluruh terjaga dengan intermediasi lembaga jasa keuangan tumbuh di atas prakiraan sejalan dengan kinerja perekonomian domestik yang membaik,” katanya dalam konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I/2023 di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Dari sisi pertumbuhan dana pihak ketga (DPK) juga melonjak 9,01 persen. Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 18,78 persen dan 7,52 persen.
Pantauan risiko kredit dalam tren penurunan, baik pada industri perbankan maupun pembiayaan. Per Desember 2022, rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) gross perbankan terpantau turun menjadi 2,44 persen.
Adapun dari sisi likuiditas perbankan, terpantau memadai dengan rasio AL/NCD di level 137,67 persen dan AL/DPK sebesar 31,2 persen.
Selain itu, ketahanan permodalan industri jasa keuangan menunjukkan peningkatan dengan rasio capital adequacy ratio (CAR) sebesar 25,68 persen.
Penghimpunan Premi
Mahendra mengatakan, pada industri asuransi penghimpunan premi mampu mencapai Rp27,63 triliun pada Desember 2022 yang ditopang dari premi asuransi jiwa.
Menurutnya, penghimpunan premi tersebut berasal dari premi asuransi jiwa dan asuransi umum yang masing-masing mencapai Rp16,41 triliun dan Rp11,22 triliun pada Desember 2022.
“Industri perasuransian berhasil meningkatkan penghimpunan premi hingga Rp27,63 triliun pada Desember 2022, dengan premi asuransi jiwa bertambah Rp16,41 triliun dan asuransi umum bertambah Rp11,22 triliun,” jelasnya.
Dia mengungkapkan bahwa pertumbuhan premi tersebut juga sejalan dengan menguatnya permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dengan risk-based capital (RBC) yang masing-masing mencatatkan di angka 484,22 persen dan 326,99 persen.
Mahendra menyampaikan penyaluran pembiayaan juga terpantau melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 14,18 persen dari tahun ke tahun pada akhir Desember 2022.
Hal itu didukung dengan pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 36,7 persen dan 23,94 persen.
Sementara itu, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) juga turun menjadi 2,32 persen. Demikian pula dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang mencapai 2,07 kali pada Desember 2022.
Mahendra menambahkan bahwa OJK senantiasa melakukan penguatan terhadap ketahanan industri jasa keuangan dan meningkatkan dukungan sektor keuangan dalam pemulihan perekonomian nasional.
“Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya risiko eksternal, OJK senantiasa proaktif memperkuat kebijakan prudential di sektor jasa keuangan sehingga stabilitas industri jasa keuangan dapat terjaga dengan baik,” tandasnya. (J03)