Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Masa Penuh Tekanan Bagi Industri Manufaktur

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Masa Penuh Tekanan Bagi Industri Manufaktur
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Setahun pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi masa penuh tekanan bagi sektor manufaktur nasional.

Berbagai tekanan global dan domestik memaksa pemerintah memperkuat daya tahan industri manufaktur agar tetap tumbuh dan menopang perekonomian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kemenperin mencatat, sektor manufaktur menghadapi persoalan serius mulai dari banjir produk impor murah hingga gangguan rantai pasok yang menekan kapasitas produksi.

Selama satu tahun ini, sektor industri menghadapi berbagai tantangan, baik dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut menuntut kebijakan yang lebih adaptif guna menjaga stabilitas investasi dan keberlangsungan tenaga kerja.

“Tapi kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan industrialisasi dalam negeri guna mencapai ketangguhan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Tekanan terhadap industri nasional terjadi karena masuknya produk impor, baik legal maupun ilegal, ke pasar domestik. Di sisi lain, sejumlah produk dari kawasan berikat yang seharusnya ditujukan untuk ekspor justru dijual di dalam negeri, menambah ketimpangan persaingan bagi pelaku industri lokal.

Faktor global juga turut memperburuk kondisi industri. Konflik Rusia–Ukraina dan ketegangan di Timur Tengah menimbulkan gangguan rantai pasok, lonjakan harga energi, serta perlambatan ekspor. Kebijakan kuota dan kenaikan harga gas industri di tingkat nasional ikut mempersempit ruang produksi sektor manufaktur.

Menperin menekankan pentingnya kebijakan proteksi untuk menjaga sektor industri yang menyerap 19,6 juta tenaga kerja dan memasok lebih dari 80 persen produk manufaktur bagi pasar dalam negeri. Perlindungan diperlukan agar investasi tetap berjalan dan kapasitas produksi terjaga.

Agus memastikan, pemerintah akan menjaga momentum ekspansi industri melalui kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha domestik.

Dia sampaikan, pihaknya terus memperkuat instrumen kebijakan, mulai dari perlindungan pasar dalam negeri, peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), penguatan teknologi produksi, hingga peningkatan kualitas tenaga kerja industri.

Menghadapi berbagai tantangan tersebut pemerintah berusaha menjalankan Paket Stimulus Pertama, yang mulai berlaku Januari 2025, menjadi langkah awal kebijakan fiskal tahun itu. Pemerintah menyalurkan delapan program akselerasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca transisi pemerintahan.

Program ini mencakup diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga ≤1.300 VA, bantuan pangan berupa beras, serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 1% untuk tepung terigu, gula industri, dan minyak Kita.

Selain itu, pemerintah memperpanjang Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% bagi UMKM, memberi PPh 21 DTP untuk industri padat karya, serta insentif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50%.

Kemudian Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga diperluas bagi pekerja yang terdampak PHK, disertai dorongan awal adopsi kendaraan listrik dan hybrid.

Kebijakan ini disebut Airlangga Hartarto sebagai “pemanasan kebijakan”, uji coba sistem distribusi subsidi dan insentif sebelum gelombang stimulus yang lebih besar diluncurkan. Efeknya langsung terasa pada konsumsi energi rumah tangga dan produksi industri kecil, menjadi jangk

Program ini mencakup diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga ≤1.300 VA, bantuan pangan berupa beras, serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 1% untuk tepung terigu, gula industri, dan minyak Kita.

Selain itu, pemerintah memperpanjang Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% bagi UMKM, memberi PPh 21 DTP untuk industri padat karya, serta insentif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50%. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga diperluas bagi pekerja yang terdampak PHK, disertai dorongan awal adopsi kendaraan listrik dan hybrid.

Kebijakan ini disebut Airlangga Hartarto sebagai “pemanasan kebijakan”, uji coba sistem distribusi subsidi dan insentif sebelum gelombang stimulus yang lebih besar diluncurkan. Efeknya langsung terasa pada konsumsi energi rumah tangga dan produksi industri kecil, menjadi jangkar awal pemulihan permintaan domestik.

Memasuki pertengahan tahun, pemerintah menggulirkan Paket Stimulus Kedua pada Juni 2025 dengan fokus pada pemulihan mobilitas dan konsumsi rakyat.

Program ini mencakup diskon tarif tol 20%, tiket kereta 30%, dan PPN DTP 6% untuk tiket pesawat, serta potongan 50% untuk angkutan laut.

Di sisi sosial, 18,3 juta keluarga penerima manfaat menerima tambahan Kartu Sembako Rp200 ribu, 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer memperoleh Bantuan Subsidi Upah, serta 79 juta pelanggan kecil tetap menikmati diskon listrik. (id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE