JAKARTA, ( Waspada.id); 18 September 2025 — PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memprediksi bahwa Indonesia akan memasuki bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2035 dimana populasi terbesar akan didominasi oleh penduduk usia produktif (15 – 64 tahun).1Hal ini akan membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus bagi setiap individu untuk mewujudkan impian mereka. Peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila kesehatan dan kondisi finansial dapat dengan baik.
Miressa Moravia, Head of Bancassurance & Group Collaboration PT Zurich Asuransi Tbk, menjelaskan, “Di era yang dinamis ini, masyarakat usia produktif semakin rentan terhadap risiko penyakit kritis. Oleh karena itu, Perlindungan Optimal Penyakit Kritis kami hadirkan sebagai solusi yang menyediakan perlindungan yang komprehensif, terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat yang aktif dan dinamis.”
Data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan RI mencatat bahwa jumlah kasus penyakit kritis pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 28 persen dari tahun sebelumnya, dengan penyakit jantung sebagai penyumbang prevalensi tertinggi.2Kondisi ini menjadi peringatan bahwa risiko penyakit kritis bukan hanya mengintai kelompok usia lanjut, melainkan juga mereka yang berada diusia aktif dan produktif, yang sedang berada di puncak karir dan mengejar impian mereka.
Melalui kolaborasi ini, Zurich dan Danamon memfasilitasi akses terhadap produk inibmelalui kanal perbankan yang terintegrasi dan mudah dijangkau masyarakat.
Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menambahkan, “Salah satu wujud komitmen kami sebagai satu grup finansial adalah terus berinovasi dan menjadi penyedia solusi finansial untuk membantu memenuhi kebutuhan nasabah kami. Kami meyakini bahwa kebutuhan akan perlindungan kesehatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan finansial. Berkolaborasi dengan Zurich memberikan kesempatan bagi kami untuk menghadirkan solusi perlindungan yang terintegrasi dengan layanan finansial nasabah untuk mencapai mimpi-mimpi besar yang bebas dari hambatan kendala kesehatan.”
Dalam peluncuran Perlindungan Optimal Penyakit Kritis ini, selebriti & figur publik Shahnaz Haque membagikan pandangan tantangan penyakit kritis dalam keluarga. “Pengalaman pribadi saya membuka mata bahwa risiko penyakit kritis bisa datang tanpa diduga, bahkan di usia yang masih produktif. Biaya pengobatan yang besar, mulai dari konsultasi dokter hingga terapi lanjutan, dapat menguras emosi dan finansial. Oleh karena itu, menurut saya, memiliki perlindungan yang tepat, seperti asuransi penyakit kritis, sudah menjadi suatu kebutuhan yang wajib disiapkan.
Selain untuk menjaga diri,upaya ini juga dapat menjaga keberlangsungan mimpi yang sedang kita bangun bersama orang-orang terkasih, serta menjadi bentuk tanggung jawab untuk masa depan.”
Kemenko PMK(2020). Pemerintah Berkomitmen Wujudkan Bonus Demografi yang Berkualitas Ditjen P2P Kemenkes RI (2024). Laporan Tahunan JKN2023.
Produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis dari Zurich dirancang untuk memberikan proteksi menyeluruh dengan fitur lengkap dan premi yang terjangkau, mulai dari Rp250 ribu per bulan. Dengan manfaat perlindungan hingga Rp1miliar, produk kini melindungi nasabah sejak tahap awal, tahap akhir, hingga penyakit terminal, termasuk di antaranya perlindungan terhadap 34 penyakit kritis. Selain itu, nasabah juga mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran dengan deklarasi kesehatan sederhana tanpa perlu medical check-up, manfaat konsultasi medis kedua, serta pengembalian premi sebesar 25% apabila tidak ada klaim dalam dua tahun.Melalui produk ini, Zurich berkomitmen untuk mendampingi nasabah dengan santunan hidup hingga 400 kali premi bulanan serta memungkinkan nasabah untuk melakukan double claim, sehingga memberikan fleksibilitas dan ketenangan lebih bagi individu maupun keluarga.
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjamin LPS. (*)
Tentang Zurich
Zurich Insurance Group (Zurich) adalah perusahaan asuransimulti-lini global terkemuka yang di dirikan lebih dari 150 tahun yang lalu, yang terus berkembang menjadi bisnis yang melayani lebih dari 75 juta pelanggan di lebih dari 200 negara dan wilayah, sekaligus memberikan total pengembalian pemegang saham yang terdepan di industri.
Sebagai refleksi tujuan untuk ‘menciptakan masa depan yang lebih baik bersama-sama,’ Zurich menawarkan layanan perlindungan yang tidak hanya asuransi tradisional, untuk mendukung nasabahnya dalam membangun ketahanan. Sejak 2020, proyek Hutan Zurich mendukung reboisasi dan pemulihan keanekaragaman hayati di Hutan Atlantik Brasil.
Grup ini memiliki lebih dari 63.000 karyawan dan berkantor pusat di Zurich, Swiss. Zurich Insurance Group Ltd (ZURN) terdaftar di Bursa Efek Swiss SIX dan memiliki program American Depositary Receipt (ZURVY) level I, yang diperdagangkan secara over-the-counter di OTCQX. Informasi lebih lanjut tersedia di www.zurich.com.
Zurich di Indonesia melayani nasabah pada segmen asuransi umum serta asuransi jiwa melalui PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI), PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah), dan PT Zurich Topas Life (Zurich life). ZAI menyediakan produk dan layanan asuransi umum konvensional. Zurich Syariah memberikan layanan asuransi umum berbasis syariah. Zurich Life menawarkan produk perlindungan dan perencanaan keuangan yang komprehensif melalui jaringan distributor (agen dan mitra bank). ZAI, Zurich Syariah, dan Zurich Life masing-masing berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tentang PT Bank Danamon IndonesiaTbk (per 30 Juni 2025)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) adalah salah satu bank umum swasta nasional terbesar di Indonesia dengan aset konsolidasian Rp251,5 triliun. Dengan visi “Kita Peduli dan Membantu Jutaan Orang untuk Mencapai Kesejahteraan,” Danamon menyediakan solusi finansial holistik yang sesuai menjawab kebutuhan nasabah segmen retail, usaha kecil dan menengah, korporasi, dan lembaga keuangan. Sebagai anggota MUFG, salah satu grup jasa keuangan global terbesar, kekuatan Danamon didukung oleh MUFG Bank, Ltd.sebagai entitas induk, entitas anak dan bank mitra MUFG di Asia Tenggara, serta anggota grup di Indonesia, yaitu Adira Finance, Home Credit Indonesia, Mandala Finance, Zurich Asuransi Indonesia, serta mitra strategis lainnya.
Dengan lebih dari 24.000 karyawan (konsolidasian), 870 cabang (konvensional, Unit Usaha Syariah, dan AdiraFinance), 1.006 jaringan ATM dan CRM di seluruh Indonesia serta dengan jaringan 60.000 ATM Bersama, PRIMA, dan ALTO, layanan perbankan daring melalui D-Bank PRO untuk nasabah perorangan dan Danamon Cash Connect untuk nasabah korporasi, serta pusat kontak 24 jam Hello Danamon 1-500-090, Danamon berkomitmen untuk terus tumbuh bersama sebagai Satu Grup Finansial agar dapat menjadi mitra keuangan terpercaya yang berorientasi pada nasabah, melayani seluruh pemangku kepentingan, serta menjalankan bisnis yang berkelanjutan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.
Danamon tercatat di Bursa Efekv Indonesia dengan kode saham BDMN.MUFGBank,Ltd.merupakan pemegang saham pengendali Danamon dengan 92,47% kepemilikan saham Danamon (langsung maupun tidak langsung).
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web Danamon, www.danamon.co.id.