MEDAN (Waspada.id): Perkembangan harga berbagai komoditas di Provinsi Sumatera Utara pada Februari 2026 secara umum menunjukkan kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) tercatat sebesar 4,71 persen.
Kepala BPS Sumut, Asim Saputra mengatakan, inflasi tersebut ditandai dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,64 pada Februari 2025 menjadi 111,66 pada Februari 2026.
“Secara bulanan (month-to-month/mtm) Februari 2026 juga terjadi inflasi sebesar 0,22 persen. Sementara secara tahun kalender (year-to-date/ytd) masih terjadi deflasi sebesar 0,53 persen,” ujar Asim dalam keterangan resminya, Senin (2/3/2026).
Asim menjelaskan, inflasi tahunan terjadi karena kenaikan harga pada sembilan kelompok pengeluaran. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 16,94 persen, disusul kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 13,28 persen.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau juga mengalami inflasi sebesar 3,42 persen. Selain itu, kelompok pendidikan naik 2,71 persen, kesehatan 2,48 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,38 persen, rekreasi, olahraga dan budaya 1,73 persen, pakaian dan alas kaki 1,26 persen, serta transportasi 0,55 persen.
Sementara itu, dua kelompok mengalami penurunan indeks, yakni perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18 persen serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
Tarif Listrik dan Emas Dominasi Andil Inflasi
Lebih lanjut, Asim menyebutkan sejumlah komoditas yang dominan memberikan andil inflasi tahunan. Tarif listrik menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,76 persen, diikuti emas perhiasan sebesar 0,98 persen dan daging ayam ras sebesar 0,43 persen.
Komoditas lain yang turut menyumbang inflasi antara lain beras (0,29 persen), ikan dencis (0,24 persen), ikan tongkol (0,17 persen), tomat (0,12 persen), biaya akademi/perguruan tinggi (0,11 persen), serta beberapa komoditas pangan dan rokok dengan andil di bawah 0,10 persen.
Sebaliknya, sejumlah komoditas memberikan andil deflasi tahunan, seperti cabai merah sebesar 0,35 persen, cabai rawit 0,19 persen, kentang 0,15 persen, dan bawang putih 0,11 persen.
Inflasi Terjadi di Seluruh Daerah IHK
Pada Februari 2026, seluruh kabupaten/kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumut mengalami inflasi tahunan. Inflasi yoy tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 7,75 persen dengan IHK 115,40, sedangkan terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 3,67 persen dengan IHK 111,21.
Secara bulanan, empat daerah mengalami inflasi mtm dengan inflasi tertinggi di Kabupaten Labuhanbatu. Sementara empat daerah lainnya mengalami deflasi mtm, dengan deflasi terdalam terjadi di Kota Gunungsitoli.
Adapun rincian delapan daerah IHK di Sumut yakni: Kabupaten Labuhanbatu (IHK 115,62; inflasi 5,08 persen yoy; 0,79 persen mtm), Kabupaten Karo (IHK 111,21; 3,67 persen yoy; -0,02 persen mtm), Kabupaten Deli Serdang (IHK 111,10; 4,18 persen yoy; -0,08 persen mtm), Kota Sibolga (IHK 115,09; 6,53 persen yoy; 0,66 persen mtm), Kota Pematangsiantar (IHK 114,52; 5,52 persen yoy; 0,57 persen mtm), Kota Medan (IHK 111,10; 4,86 persen yoy; 0,33 persen mtm), Kota Padangsidimpuan (IHK 113,15; 5,26 persen yoy; -0,01 persen mtm), serta Kota Gunungsitoli (IHK 115,40; 7,75 persen yoy; -0,87 persen mtm). (id09)












