JAKARTA (Waspada.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tren perlambatan pertumbuhan tabungan masyarakat, khususnya pada kelompok tabungan dengan nominal kecil.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa otoritas bersama pemerintah terus berkoordinasi dan memantau perkembangan ini.
Menurutnya, pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp100 juta masih melambat, sementara tabungan di bawah Rp10 juta justru terkontraksi.
“Pertumbuhan tabungan masyarakat utamanya di bawah Rp100 juta, dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain pergerakan pendapatan masyarakat, siklus konsumsi, dampak kebijakan dan bantuan sosial, serta minat investasi masyarakat,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/2025).
Meski demikian, pada Juli 2025 tabungan rupiah perseorangan di bawah Rp100 juta tercatat meningkat baik secara bulanan maupun tahunan, masing-masing sebesar 0,67% dan 5,54%. Namun, tabungan di bawah Rp10 juta masih terkontraksi, dipengaruhi siklus konsumsi saat awal tahun ajaran baru.
Dian menekankan agar perbankan tetap memperkuat likuiditas serta aktif menawarkan produk Dana Pihak Ketiga (DPK) dan instrumen investasi yang menarik bagi masyarakat.
Selain itu, bank juga diharapkan berperan dalam edukasi keuangan, terutama mengenai pentingnya keseimbangan antara penghasilan dan pengeluaran, serta menekankan urgensi menabung untuk kebutuhan mendesak maupun berjaga-jaga di masa depan. (cnbci)