JAKARTA (Waspada.id): Tekanan ekonomi global hingga melemahnya daya beli masyarakat, menyebabkan kredit sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh melambat dalam setahun terakhir. Kondisi tersebut membuat perbankan lebih berhati-hati menyalurkan pembiayaan ke segmen UMKM.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penyaluran kredit UMKM per November 2025 mencapai Rp1.494,07 triliun, namun laju pertumbuhannya cenderung menurun dibandingkan periode sebelumnya.
“Dari data tersebut terdapat tren pertumbuhan pembiayaan yang cenderung melambat dalam kurun waktu setahun terakhir,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangannya dikutip Senin (26/1/2026).
Dia menjelaskan, perlambatan kredit UMKM dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari ketidakpastian perekonomian global dan nasional, perubahan pola konsumsi masyarakat, hingga risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi dibandingkan segmen korporasi. Selain itu, pemulihan UMKM pascapandemi Covid-19 dinilai berjalan lebih lambat.
“Hal tersebut dipengaruhi antara lain oleh dinamika perekonomian global dan nasional, adanya tekanan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi, serta proses pemulihan dampak pandemi yang lebih lambat dibandingkan korporasi,” ujarnya.
Meski menghadapi tekanan, OJK menilai perbankan masih memiliki optimisme terhadap prospek kredit UMKM. OJK prediksi kredit UMKM diproyeksikan tetap tumbuh positif hingga akhir 2026, seiring berbagai program pemerintah yang mendorong ekspansi usaha sektor tersebut.
“Berbagai program dan kebijakan pemerintah diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kepada debitur UMKM yang memiliki prospek usaha baik,” katanya.
OJK juga menyatakan dukungan terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya. Dukungan tersebut dilakukan melalui keterlibatan dalam penyusunan regulasi KUR, pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan penyalur, serta pengawasan lembaga penunjang seperti penjaminan dan asuransi kredit.
Selain itu, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Akses Pembiayaan UMKM yang mewajibkan perbankan dan lembaga keuangan nonbank menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau.
“OJK juga telah membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen mendukung penguatan UMKM nasional,” urai Dian.
Sementara untuk proyeksi tahun ini, Dian mengatakan bahwa kinerja intermediasi perbankan diproyeksikan tetap solid, dengan pertumbuhan kredit dan DPK (dana pihak ketiga) yang tetap stabil, ditopang oleh kualitas kredit yang terjaga dan permodalan yang kuat. Selain itu, laba industri perbankan juga diproyeksikan akan tetap tumbuh positif.
Namun, sambungnya, faktor ketidakpastian global dan perkembangan domestik diperkirakan akan tetap mewarnai dinamika kinerja perbankan pada tahun ini. Hal ini menjadi perhatian mengingat laju pertumbuhan kredit juga sangat bergantung pada kondusivitas perekonomian dan geopolitik global.
“Hal tersebut tentunya akan berimbas pada kondisi domestik antara lain permintaan kredit atau pembiayaan dari dunia usaha, kondisi iklim investasi, dan prospek pertumbuhan ekonomi nasional,” terangn Dian. (Id88)










