Ekonomi

Trump Terapkan Tarif Hingga 100% Untuk Obat Impor, Dorong Produksi Dalam Negeri

Trump Terapkan Tarif Hingga 100% Untuk Obat Impor, Dorong Produksi Dalam Negeri
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif tinggi terhadap obat impor sebagai bagian dari strategi memperkuat industri farmasi domestik.

Kebijakan ini menyasar obat bermerek dari perusahaan farmasi yang belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah terkait penurunan harga obat di AS. Tarif yang dikenakan bahkan dapat mencapai hingga 100% untuk obat paten beserta bahan aktifnya, meskipun dampaknya diperkirakan hanya akan dirasakan oleh sebagian perusahaan.

Seorang pejabat senior pemerintah AS, dikutip dari CNBC, menyatakan langkah ini diambil untuk menjamin ketahanan pasokan obat nasional. “Kami perlu memastikan pasokan obat kami terlindungi, aman, dan diproduksi di dalam negeri,” ujarnya dilansir dari liputan6.com, Minggu (5/4).

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perdagangan agresif Washington guna mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus memperkuat sektor kesehatan nasional. Pemerintah juga memberikan opsi bagi perusahaan farmasi untuk menghindari tarif tinggi dengan memindahkan fasilitas produksi ke AS.

Perusahaan yang berkomitmen relokasi akan dikenakan tarif awal sebesar 20%, yang dapat meningkat hingga 100% dalam empat tahun. Namun, perusahaan yang telah menjalin kesepakatan harga obat atau sedang dalam tahap negosiasi dengan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS serta membangun fasilitas produksi di dalam negeri akan dibebaskan dari tarif, dengan syarat pabrik selesai dibangun paling lambat Januari 2029.

Negara mitra dagang seperti Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss dikenakan tarif lebih rendah sekitar 15%, sementara Inggris hanya sekitar 10%.

Dorong Relokasi Industri Farmasi

Sejak akhir 2025, sejumlah raksasa farmasi seperti Pfizer, Eli Lilly, dan Novo Nordisk telah menandatangani kesepakatan untuk menurunkan harga obat di AS.

Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan “most favored nation” yang mengaitkan harga obat di AS dengan harga yang lebih rendah di negara lain. Sebagai kompensasi, perusahaan-perusahaan tersebut dibebaskan dari tarif selama tiga tahun.

Pemerintah AS juga mencatat komitmen investasi hingga US$ 400 miliar untuk memindahkan produksi farmasi kembali ke dalam negeri. Langkah ini dinilai krusial mengingat kapasitas produksi domestik sempat mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Aturan Baru Tarif Logam

Selain sektor farmasi, pemerintah AS juga memperketat kebijakan tarif pada bahan baku logam seperti baja, aluminium, dan tembaga. Tarif sebesar 50% tetap diberlakukan, namun kini dihitung berdasarkan total nilai produk impor, bukan hanya nilai material logamnya.

Produk jadi dengan kandungan logam lebih dari 15% akan dikenakan tarif sebesar 25% dari nilai total barang, sementara produk dengan kandungan di bawah 15% tidak dikenakan tarif.

Kebijakan ini bertujuan menutup celah manipulasi harga oleh eksportir asing. Meski pemerintah mengklaim dampaknya terhadap harga barang relatif terbatas, sejumlah analis memperkirakan kebijakan ini tetap akan meningkatkan biaya impor.

Komite Anggaran Federal AS bahkan memperkirakan perubahan kebijakan ini berpotensi menambah penerimaan negara hingga US$ 70 miliar dalam satu dekade ke depan. (lip6)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE