Ekonomi

ULN Indonesia Capai US$ 423,8 Miliar Per Nopember 2025

ULN Indonesia Capai US$ 423,8 Miliar Per Nopember 2025
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso . (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia tercatat mencapai US$ 423,8 miliar per November 2025. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi Oktober 2025 sebesar US$ 424,9 miliar.

Namun secara tahunan, ULN Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 0,2 persen (year on year/yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 0,5 persen (yoy), dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan ULN sektor publik.

“Penurunan ULN Indonesia pada November 2025 terjadi seiring dengan menurunnya ULN pemerintah,” keterangan Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Posisi ULN pemerintah pada November 2025 tercatat sebesar US$ 209,8 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar US$ 210,5 miliar.

Secara tahunan, pertumbuhan ULN pemerintah melambat dari 4,7 persen (yoy) pada Oktober 2025 menjadi 3,3 persen (yoy) pada November 2025.

“Perkembangan posisi ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh pergerakan kepemilikan surat berharga negara, seiring dengan tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global,” urai Denny

Ia menekankan, sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN tetap dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, dengan pemanfaatan yang terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas guna menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat perekonomian nasional.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,2 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (19,7 persen).

Kemudian diikuti jasa pendidikan (16,4 persen), konstruksi (11,7 persen), serta transportasi dan pergudangan (8,6 persen). Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.

Swasta Juga Turun

Posisi ULN swasta juga mengalami penurunan pada November 2025, tercatat sebesar US$ 191,2 miliar pada November 2025, menurun dibandingkan dengan posisi Oktober 2025 sebesar US$ 191,7 miliar.

Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,3 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 1,5 persen (yoy).

“Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh lebih rendahnya kontraksi ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations), yang tercatat sebesar 0,4 persen (yoy),” terangnya.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 80,5 persen terhadap total ULN swasta.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ujar Denny.

Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,3 persen pada November 2025, dari 29,4 persen pada Oktober 2025, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 86,1 persen dari total ULN, lanjut Denny.

Ia menambahkan, sebagai upaya menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

Peran ULN juga dipastikan akan dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE