Sebuah panggilan telepon, sayup dan memelas, menjadi saksi bisu akhir hidup Syahrul Ramadhan, 34.
Dari seberang, suara lirih pemuda asal Dusun Amal, Kampung Sampaimah, Aceh Tamiang, memohon ampun dan pertolongan. Namun, permohonan itu terhenti tragis.
Di Bukit Jambul, Pulau Penang, Malaysia, Sabtu (2/8) pukul 19.00 waktu setempat, Syahrul menjadi korban pengeroyokan brutal hingga meregang nyawa. Darah menggenang, mimpi sirna.
Syahrul, tulang punggung keluarga yang merantau demi sesuap nasi, meninggalkan jejak pilu di negeri orang. Ia nekat mencari nafkah di Malaysia secara ilegal, sejak ayahnya menderita stroke sepuluh tahun terakhir.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang selama ini bergantung padanya. “Terakhir kami berkomunikasi Sabtu malam,” ungkap Mawaddah (39), kakak Syahrul, kepada Waspada.id. “Keesokan harinya, HP-nya sudah mati. Kami tak percaya saat mendengar kabar ini,” sambungnya.
Kehilangan Syahrul bukan hanya duka semata, melainkan juga kepiluan atas ketidakberdayaan di tengah tragedi. Keluarga berharap jenazah segera dipulangkan dan pelaku pengeroyokan diadili di Mahkamah Malaysia.
“Kami ingin adik kami dimakamkan di kampung halaman,” pinta Mawaddah. “Kami ingin keadilan ditegakkan,” tambahnya.
Pasca tragedi itu, dukunganpun mengalir dari berbagai pihak. Datok Penghulu Kampung Sampaimah, Zulaqli, membenarkan Syahrul sebagai warganya yang telah merantau empat tahun terakhir.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, langsung mengunjungi keluarga duka pada Senin (4/8).
Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk membantu pemulangan jenazah dan pendampingan hukum, berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Pulau Penang.
Pengalaman Armia selama bertugas di Malaysia menjadi modal berharga dalam menangani kasus ini.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), dengan KBRI terus memantau perkembangannya.
Semoga keadilan segera ditegakkan, dan keluarga Syahrul menemukan sedikit ketenangan di tengah duka mendalam.
Muhammad Hanafiah