Scroll Untuk Membaca

Features

Sinergi Polisi-Lapas Lhoksukon Gagalkan Aksi Bak Film: Napi Bersenpi Nyaris Kabur

Sinergi Polisi-Lapas Lhoksukon Gagalkan Aksi Bak Film: Napi Bersenpi Nyaris Kabur
Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, SH, MH, MSM, menunjukkan barang bukti sepucuk senpi yang disita dari napi di Lapas Kelas IIB Lhoksukon Kab. Aceh Utara, Minggu (21/9).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

“Al-ittihaadu asaasun najaahi,” sebuah pameo dari Timur Tengah yang berarti persatuan adalah pangkal keberhasilan, menjadi gambaran nyata kolaborasi yang membuahkan hasil heroik ini.

Bak adegan film laga, upaya pelarian seorang narapidana (napi) bersenjata api (senpi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, berhasil digagalkan berkat sinergi apik antara Polres Aceh Utara dan petugas lapas.

Kisah ini mengungkap bagaimana kecurigaan kecil berujung pada pengungkapan rencana besar yang nyaris membahayakan keamanan.

“Al-ittihaadu asaasun najaahi,” sebuah pameo dari Timur Tengah yang berarti persatuan adalah pangkal keberhasilan, menjadi gambaran nyata kolaborasi yang membuahkan hasil heroik ini.

Sejak Mei 2025, petugas lapas mencurigai gerak-gerik aneh IKN, seorang napi kasus penipuan. Kecurigaan itu menguatkan dugaan bahwa IKN sedang merencanakan pelarian dengan cara yang tak biasa: menggunakan senjata api, layaknya adegan dalam film layar lebar.

“Sejak awal tersangka IKN sudah kami awasi, termasuk saat dipindahkan ke jaksa, persidangan, hingga ditempatkan di lapas,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, SH, MH, MSM.

IKN kemudian menjalin kerjasama dengan AS, seorang residivis kasus narkoba yang juga mendekam di Lapas Lhoksukon. AS berperan menyerahkan uang Rp25 juta melalui istrinya, R, untuk membeli senpi. Ironisnya, senpi yang diterima justru hanya berupa airsoftgun. Merasa tertipu, AS meminta istrinya mengembalikan barang tersebut dan mentransfer kembali Rp8 juta ke rekening IKN.

Senjata itu kemudian diserahkan AD kepada R, lalu diberikan kepada napi pendamping berinisial SL, yang juga terjerat kasus narkoba. Mereka berbagi tugas: SL bertugas menyembunyikan pistol di salah satu blok lapas, menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksi pelarian.

Petugas mengendus rencana pelarian itu akan dilakukan pada Senin, 22 September 2025, antara pukul 08.30 hingga 10.30 WIB, saat suasana lapas relatif sepi. AS bertugas mendobrak pintu, sementara IKN berperan sebagai pemasok senjata, dengan koordinasi SL di dalam lapas.

Namun, rencana matang itu gagal total. Pada Minggu, 21 September 2025, polisi bersama petugas lapas melakukan penggeledahan mendadak. “Kami berhasil menyita senpi sebelum digunakan. Semua pihak yang terlibat sedang diperiksa lebih lanjut,” kata AKP Boestani.

Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama erat antara jajaran opsnal Polres Aceh Utara dengan pegawai lapas. Polisi memanfaatkan informasi internal untuk memantau pergerakan napi dan jalur masuk senjata sejak awal.

“Kami apresiasi pegawai lapas yang ikut berperan aktif. Tanpa sinergi ini, pelarian bisa saja terjadi,” tegas AKP Boestani.

Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul senjata api dan kemungkinan keterlibatan pihak luar maupun oknum lapas. Istri napi berinisial R yang berperan sebagai perantara transaksi juga masuk dalam daftar pencarian polisi.

Zainuddin Abdullah

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE