TANGERANG SELATAN (Waspada.id): Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memimpin aksi penuangan 10.000 liter eco enzyme ke Sungai Cisadane, Tangerang Selatan, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang digelar dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-40 Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) itu sekaligus mencetak rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai penuangan eco enzyme terbanyak di sungai.
Aksi tersebut diikuti ratusan relawan dan komunitas peduli lingkungan. Turut hadir Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Supriyadi, Ketua Umum Gemabudhi Bambang Patijaya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, serta Ketua DPRD Tangerang Selatan.
Sebelum penuangan eco enzyme, Menteri Hanif bersama para peserta terlebih dahulu melakukan aksi bersih-bersih sampah di kawasan Sungai Jaletreng, Taman Kota 2 BSD.
Hanif mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian bersama untuk membantu pemulihan ekosistem Sungai Cisadane, terutama setelah insiden pencemaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kita membayangkan untuk membuat satu liter eco enzyme saja membutuhkan waktu minimal tiga bulan. Namun dengan ketekunan dan keseriusan, hari ini kita bisa menghadirkan 10.000 liter. Ini kerja keras yang luar biasa,” kata Hanif.
Ia menjelaskan, eco enzyme merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik seperti sisa buah dan sayuran yang dicampur gula dan air. Secara empiris, cairan tersebut dipercaya mampu menumbuhkan mikroorganisme baik yang membantu memperbaiki kualitas lingkungan.
“Pada hari ini kita menuangkan larutan yang berdasarkan berbagai pengalaman empiris mampu menumbuhkembangkan mikroorganisme positif. Ini relevan dengan kondisi yang baru-baru ini kita alami,” ujarnya.
Menurut Hanif, aksi ini juga berkaitan dengan peristiwa pencemaran yang sempat terjadi akibat kebakaran gudang penyimpanan pestisida di kawasan Taman Tekno BSD beberapa waktu lalu. Air yang digunakan untuk pemadaman sempat bercampur dengan pestisida dan mengalir melalui Sungai Jaletreng hingga bermuara ke Sungai Cisadane.
“Aliran tersebut mencapai sekitar 9 kilometer sebelum bertemu Sungai Cisadane dan kemudian terus menuju Teluk Naga dengan total sekitar 41 kilometer,” jelasnya.
Peristiwa itu sempat menyebabkan kematian ikan dan biota sungai akibat kandungan pestisida yang bersifat toksik. Meski demikian, Hanif menilai Sungai Cisadane memiliki debit air cukup besar sekitar 70 meter kubik per detik sehingga secara alami memiliki kemampuan melakukan proses pengenceran dan pemulihan.
“Pemberian eco enzyme ini bukan untuk menyatakan sungai tercemar, tetapi sebagai upaya membantu mempercepat pemulihan ekosistem dengan menumbuhkan mikroorganisme yang baik,” katanya.
Hanif juga mengungkapkan hasil survei pemerintah yang menemukan sedikitnya 72 titik tempat pembuangan sampah ilegal di sepanjang aliran Sungai Cisadane hingga kawasan Teluk Naga. Karena itu, ia menegaskan penanganan sumber pencemaran harus menjadi prioritas.
“Seberapa banyak pun eco enzyme yang dituangkan, kalau sumber pencemaran tidak ditangani, maka masalah akan terus muncul. Kita harus bersama-sama memastikan tidak ada lagi TPS liar di sepanjang Sungai Cisadane,” tegasnya.
Direktur Operasional MURI Jusuf Ngadri menyatakan aksi tersebut resmi dicatat sebagai rekor nasional karena menjadi penuangan eco enzyme terbanyak yang pernah dilakukan di sungai.
“Pada hari ini MURI menjadi saksi aksi anak-anak Buddhis Indonesia yang menuangkan eco enzyme dalam rangka menyambut 40 tahun usia Gemabudhi,” ujar Jusuf saat menyerahkan piagam rekor kepada pengurus Gemabudhi.
Ia menjelaskan, eco enzyme merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik yang menghasilkan senyawa alami seperti alkohol dan asam asetat. Senyawa tersebut dapat membantu meningkatkan kadar oksigen di air serta menekan pencemar organik.
“Penuangan eco enzyme merupakan salah satu upaya alami untuk membantu memperbaiki kualitas air yang tercemar,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama, Supriyadi, menyebut kegiatan ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam menjaga lingkungan.
Menurutnya, aksi ini juga merupakan bentuk praktik ekoteologi, yakni pendekatan yang mendorong umat beragama untuk menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari nilai spiritual.
“Ini adalah praktik nyata dari ekoteologi sebagaimana yang diarahkan oleh Menteri Agama. Mudah-mudahan gerakan seperti ini terus berkembang dan menggerakkan umat untuk menjaga lingkungan,” ujar Supriyadi.
Ia menambahkan, dalam ajaran Buddha manusia diajarkan untuk hidup selaras dengan alam dan menjaga lingkungan sebagai sumber kehidupan. Karena itu, gerakan seperti pembuatan dan pemanfaatan eco enzyme dinilai sejalan dengan nilai-nilai tersebut.
Ketua Umum Gemabudhi Bambang Patijaya berharap aksi ini dapat memberikan manfaat bagi pemulihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai.
“Yang paling penting bukan hanya bicara, tetapi aksi nyata untuk menjaga alam,” ujar Bambang.

















