MEDAN (Waspada): Dua pelaku pembobolan terhadap sejumlah toko di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, Kamis (7/4) diringkus oleh personil Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan. Seorang di antaranya terpaksa ditembak petugas karena berusaha merampas pistol dan menyerang petugas saat dilakukan pengembangan kasusnya.
Pelaku berinisial MR alias Entik ,30, warga Jl. Pembangunan Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat akibat luka tembak di dada namun nyawanya tak tertolong lagi sedangkan seorang lagi pelaku berinisial MD ,23, warga Jl. Pembangunan Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, kini meringkuk dalam sel Polrestabes Medan.
Kedua pelaku ditangkap setelah membobol Toko Bintang Jaya di Jl. Pembangunan KM 12, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol M.Firdaus menyebutkan, sekira pukul 22.30 WIB kedua pelaku telah membobol toko milik Suwardi ,62, warga Jl. DR FL Tobing, Kota Medan
.
“Kasus pencurian bongkar toko milik korban tersebut terjadi Senin (17/1) sekira pukul 08.00 WIB. Kedua tersangka berhasil membawa kabur kamera CCTV dan barang-barang jualan yang ada di dalam toko tersebut, “terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus.
Personil Tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Rabu (6/4/) hingga Kamis (7/4) dinihari, petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka MR alias Entik di Jlm Balai Desa KM 12,5, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan langsung melakukan penangkapan.
“Begitu berhasil diamankan, petugas langsung menggeledah badan tersangka MR alias Entik dan menemukan sangkur di selipan celananya, “ungkap Kasat
Tidak sampai di situ saja, Tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukt namun pada saat tim melakukan pengembangan, tersangka MR alias Entik malah mencoba melakukan perlawanan dengan cara mencoba merebut senjata api milik petugas sehingga dengan sigap Tim Jatanras Presisi langsung melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai dada kiri tersangka.
“Nyawa tersangka tidak dapat tertolong lagi meskipun sempat dibawa ke rumah sakit terdekat yakni RS Sundari Jlm TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Kemudian jasad tersangka dibawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut, “katanya.
Barang bukti yang disita dari tersangka berupa sebilah pisau sangkur dan 1 buah kunci letter L. Ketika ditanya modus tersangka, Kompol Firdaus menjelaskan kedua tersangka tersebut berhasil menggondol barang-barang jualan di toko milik korban setelah menjebol tembok toko.
“Berdasarkan dari hasil penyelidikan, tersangka MR alias Entik ini sudah 7 kali melakukan aksi Pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polrestabes Medan, “tandas Kompol Firdaus.(m27)