MEDAN (Waspada): Polisi menangkap tujuh tersangka sindikat jaringan narkoba internasional, Selasa (5/9/2023). Dari para tersangka diamankan barang bukti 23 kilogram sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (12/9) menyebutkan, pengungkapan kasus dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berdasarkan informasi mereka terima.
“Pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” sebutnya.
Hadi menerangkan, tujuh sindikat narkoba jaringan internasional tersebut ditangkap di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Kelurahan Perlompongan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Selain narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit mobil dan dua sepeda motor.
Hingga saat ini, Ditres Narkoba Polda Sumut juga masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui peran masing-masing tersangka.
Dalam kaitan itu, disampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu ataupun takut memberikan informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya kepada petugas kepolisian.
“Kita juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut bersih dari peredaran narkotika,” sebut Hadi.(m10)
Waspada/Ist
Tujuh tersangka pengedar narkoba jaringan internasional diamankan di Mapolda Sumut berikut barang bukti 23 Kg sabu-sabu.