MEDAN (Waspada): DPRD Sumut kembali mendesak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (B2PJN) II Medan bekerja sama dengan Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) untuk segera memperbaiki dan menambal jalan “maut” yang kini sudah bertaburan lubang di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
“Lubang di sisi bahkan di tengah jalan saya lihat sudah semakin membesar di pinggir kawasan Desa Tanjung Baru, Tanjungmorawa hingga ke Lubukpakam, ibukota Deli Serdang,” kata anggota dewan, H Akhiruddin Lc kepada Waspada, Sabtu malam (17/12).
Anggota dewan dari Fraksi PKS Dapil III Deli Serdang ini prihatin karena hingga kini, jalan-jalan yang masuk dalam Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dijuluki warga setempat sebagai jalan “maut”, yang siap menunggu korban itu, belum kunjung diperbaiki oleh BPPJN Sumut.
“Saya baru saja melintas di kawasan di Kecamatan Tanjungmorawa malam hari, terdapat beberapa lubang yang cukup besar dan menganga, dan sangat mungkin terjadi kecelakaan, jika pengendara tidak ekstra hati-hati,” katanya.
Bahkan di kawasan Di Desa Wonosari, Tanjungmorawa, lubang yang dia temui bersama tim diperkirakan berkedalaman 3 milimeter terkesan dibiarkan menganga.
“Selain itu, kami juga melihat penimbunan jalan di sana tampak bergerisi di sisi kiri jalan, sehingga kami pun harus ekstra hati-hati, dan tidak berani memacu kendaraan berkecepatan tinggi, karena berisiko tinggi terjatuh,” ujarnya.
Prihatin dengan kondisi jalan yang berlubang itu, Akhiruddin kembali mendesak BPPJN dan berkordinasi Dinas BMBK mengambil langkah segera dan cepat memperbaiki sarana dan prasarana vital, yang menghubungkan Kota Medan ke kabupaten/kota.
“Jalinsum ini menjadi urat nadi jalan penting, apalagi masyarakat akan merayakan Tahun Baru dan ingin pulang ke kampung halamannya,” kata Akhiruddin.
Pihaknya dengan serius berharap ada perbaikan yang memungkinkan arus kendaraan tidak menumpuk dan terkonsentrasi di satu titik.
“Janganlah sampai ada jatuh korban, kita baru sibuk memperbaikinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPPJN Sumut Brawijaya dalam rapat dengan Komisi D DPRD Sumut pada 3 Desember 2022 lalu di gedung dewan, sudah memerintahkan jajarannya, untuk memperbaiki Jalinsum di kabupaten/kota, termasuk di kawasan Tanjungmorawa.
“Kita sudah instruksikan perbaikan dimulai 15 Desember 2022 dengan melakukan penambalan di titik-titik yang jadi rawan macet, atau penghalang jalan di ruas jalan nasional. Kita akan perpanjang waktu perbaikannnya lagi jika dimungkinkan,” pungkasnya.(cpb)