Headlines

Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahry Rangkuti Sesalkan Pemerintah Tak Kaji Ulang Kenaikan BBM

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada):  Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahry Rangkuti (foto), menyesalkan langkah pemerintah yang terkesan memaksakan tanpa mengkaji ulang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dewan berharap DPR RI ikut menyuarakan keprihatinan, karena kenaikan BBM dipastikan semakin membebani masyarakat di tengah pandemi Covid-19, termasuk anak-anak sekolah.

“Kita sesalkan kenapa gak dikaji ulang, termasuk soal prioritas penerima subsidi dan pemberian bantuan langsung tunai yang diduga banyak penyimpangan,” kata Rudi kepada Waspada di Medan, Minggu (4/9).

Anggota dewan Dapil XII Binjai Langkat itu merespon kebijakan Presiden Jokowi yang Sabtu (3/9) dan berlaku efektif pukul 14.30 WIB telah menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni harga Pertalite dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter, disusul  solar dari Rp5.150 pe liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter.

Menyikapi ini, anggota dewan dari Fraksi PAN ini menyesalkan kenaikan BBM yang terkesan dipaksakan dan terlihat tergesa-gesa, yang akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok, dan ongkos transportasi bagi masyarakat, termasuk anak sekolah.

“Saya pastikan ongkos angkot naik, ini kasihan anak-anak sekolah, termasuk Dapil kita di Binjai, mereka berasal dari orang tak mampu. Mereka kan gak ada disediakan kendaraan gratis tidak seperti di Jakarta, sehingga akan semakin membebani mereka,” katanya.

Selanjutnya, terhadap ribuan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menunggak iuran bertahun-tahun karena Covid-19, dipastikan semakin sengsara. “Bayar iuran BPJS aja susah, ini BBM naik pula, naiknya sampai lebih Rp 2.000. Berat sekali saya rasa,” ujarnya.

Kaji Ulang

Terkait dengan subsidi pemerintah terhadap BBM Pertalite dan Solar, Rudi menegaskan, hal ini harusnya dikaji ulang dengan cermat. “Dikaji ulang lah, saya melihat banyak penerima subsidi dan bantuan langsung tunai, diterima oleh orang yang bukan berhak.

Harusnya, lanjut Rudi, di-update lagi penerima bantuan itu, dan prioritaskan penerima subsidi. “Ini saya kira (kaji ulang) jadi opsi ketimbang menaikkan harga BBM,” imbuhnya.

Artinya, sebut Rudi, perlu aturan yang ketat siapa saja yang berhak dapat menikmati BBM subsidi itu, artinya jangan disamaratakan.  “Ini yang saya kira tepat sasaran agar beban subsidi tidak membengkak setiap tahun,” ujar Rudi.

Rudi berharap DPR RI mendengar keluhan masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM. “Kita berharap wakil-wakil rakyat di pusat concern dan menyahuti keluhan tersebut,” pungkas Rudi. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE