MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga (foto), mendesak Kapoldasu dan jajarannya di kabupaten/kota untuk menindak dan menangkap para mafia atau penimbun minyak goreng (migor). Apalagi, mereka sudah berniat menyimpan bahan pokok itu untuk mengeruk untung menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kita minta ada tindakan tegas untuk menindak dan menangkap para penimbun, distributor hingga agen utamanya migor dan bahan pokok lainnya jelang bulan puasa ini,” kata Zeira kepada Waspada di Medan, Minggu (20/3).
Wakil Ketua Komisi B, yang tupoksinya membidangi masalah perdagangan ini, merespon statement Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta pekan lalu, saat rapat dengan DPR RI terkait Harga Komoditas dan Kesiapan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam Stabilisasi Harga dan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran.
Meski dalam pernyatannya Mendag mengakui salah dalam menangani krisis migor, yang puncaknya terjadi karena invasi Rusia ke Ukraina, namun menegaskan komitmennya untuk tidak menyerah menghadapi para mafia bahan pokok.
Menyikapi ini, Zeira menegaskan statement Mendag merupakan kode bagi seluruh instansi untuk bekerja sama memberantas mafia migor
Dia juga menegaskan komitmen Komisi B DPRD Sumut yang ikut mengawal distribusi bahan pokok, utamanya minyak goreng, yang akhir-akhir ini langka di pasaran.
“Sampai saat ini, termasuk di dapil saya, Dapil VI, masyarakat di Labuhan Raya, Labura dan Labusel mengeluh sulitnya mendapatkan migor, meski pemerintah sudah mencabut Harga Eceran Tetap (HET) yang diberlakukan 1 Februari 2022 lalu,” katanya.,
Dijelaskan, masyarakat tak mengerti lagi bahkan bingung, karena pemerintah semula menerbitkan Permendag No 06 tahun 2022 tentang penetapan HET, namun kemudian dicabut melalui Permendag No 11 tahun 2022, Jumat lalu.
“Hanya satu bulan saja berlaku aturan itu, akibatnya muncul spekulasi di kalangan produsen migor yang membuat masyarakat jadi bingung. Saya kira dampak penetapan dan pencabutan HET itu adalah mengantisipasi dan mencegah terjadinya penimbunan,” katanya.
Sebelum dicabut, HET satu harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter. Setelah dicabut, HET migor masih mengacu pada HET, yaitu Rp 14.000/liter, jauh dari ketetapan harga sebelumnya Rp 11.500/liter.
Kesamaan Sikap
Zeira Salim, yang juga anggota dewan dari Fraksi Nusantara DPRD Sumut ini menegaskan, untuk menangkap para mafia, perlu ada kesamaan sikap, kordinasi dari seluruh stakeholder, termasuk kepolisian, Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU), Satuan Tugas (Satgas) pangan dan produsen migor.
“Ini sudah mau masuk Ramadhan, saya desak perlu action segera untuk menindak dan menangkap penimbun migor dari hulu ke hilir (hingga ke tingkat agen) yang sembunyi-sembunyi menyimpan, mempermainkan harga dan ingin menciptakan kegaduhan,” ujarnya.
Penimbunan migor, lanjutnya, harus harus diberantas agar jangan sampai menghambat distribusi migor ke konsumen.
Sebagaimana di hari besar keagamaan, termasuk Ramadhan, tidak tertutup kemungkinan terjadi penyeludupan dan permainan, sebab disparitas antara harga eceran dengan biaya produksi sangat jauh berbeda.
“Nah, bagi mereka yang terang-terangan menimbun migor harus ada sanksi hukum berat, termasuk denda dan pidana agar memberikan efek jera,” pungkas Zeira. (cpb)