Scroll Untuk Membaca

Headlines

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga: Hindari Aksi Anarkis

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): DPRD Sumut meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk menghindari aksi-aksi anarkis saat menggelar demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kita minta sampaikan aspirasi secara patut, hindari aksi yang menjurus anarkis dan jangan mudah dihasut,” kata anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga (foto) kepada Waspada di Medan, Minggu (11/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga: Hindari Aksi Anarkis

IKLAN

Anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merespon aksi unjukrasa dari berbagai elemen masyarakat ke DPRD Sumut selama hampir sepekan, yang menolak kenaikan BBM.

Menurutnya, aksi-aksi menyampaikan pendapat atau bahkan penolakan harus disampaikan secara tertib, dan mematuhi ketentuan yang berlaku, karena lokasi demonya berada di jalan umum dan dilintasi kendaraan, terutama milik anggota dewan yang ingin masuk ke gedung dewan.

“Silakan menyampaikan pendapatnya, sebab itu dijamin undang-undang, namun harus jaga kondusifitas dan jauh dari aksi-aksi anarkis, agar terhindar dari tanggapan negaf,” tegasnya.

Dijelaskan, elemen masyarakat yang melakukan demonstrasi untuk menyampaikan pendapat adalah hal diperbolehkan yang diatur dalam Undang-undang. Selama asi demo itu tertib dan teratur, maka hal tersebut harus didukung.

Menyinggung efektifnya aksi unjukrasa, tentunya pemerintah harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menyampaikan pendapatnya. “Perlu untuk diketahui keputusan penurunan dan kenaikan BBM sepenuhnya menjadi keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.

Unjukrasa yang digelar pasca dinaikkannya harga BBM pada 3 September 2022, gelombang demo tidak hanya terjadi di Sumut, tapi beberapa wilayah di Indonesia sudah menggelar aksi serupa.

Soal apakah ditanggapi, Zeira menyebutkan, aspirasi tersebut pasti sudah sampai ke pemerintah pusat

Menurutnya, DPRD Sumut adalah lembaga politik yang terdiri atas berbagai perwakilan partai, sehingga prokontra kenaikan BBM tidak bisa disimpulkan berdasarkan lembaga. “Sehingga jika ada yang menolak, biarlah itu sebagai bentuk penyampaian pendapat dari masing perwakilan partai di lembaga dewan,” pungkasnya.

Surati Presiden

Sebelumya, DPRD Sumut sudah menyurati secara resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang salah satu tuntutannya segera menurunkan harga Bahan Bakar Minyak  (BBM).

Surat bernomor 2284/18/sekr bertanggal Selasa 6 September 2022 itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumatera Utara, berlogokan lembaga DPRD Sumut telah dikirimkan hari itu juga.

Selain kepada Presiden Jokowi, surat itu juga ditembuskan ke Ketua DPR-RI, Kepala Sekretariat Presiden.  Dalam surat tersebut, dipaparkan ada 4 tuntutan buruh. Pertama, batalkan kenaikan harga BBM, kedua Cabut/Batalkan UU Omnibus Law No 11 Tahun 2021 tentang Cipta kerja.

Ketiga naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 15 persen dan keempat, turunkan harga kebutuhan pokok, beras, minyak goreng, daging, tepung, telur dan lainnya.

“Terkait dengan tuntutan di atas, Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara menyikapi serta mendukung aksi dimaksud,” tulis isi surat tersebut.  

Aksi unjukrasa yang berlangsung di depan gedung DPRD Sumut selama hampir sepekan menyusul dinaikkannya  BBN mulai 3 September 2022 meski sempat nyaris ricuh, namun berjalan tertib dan lancar dan dijaga ratusan personil kepolisian. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE