Headlines

Bacok Warga, Ketua OKP Dilapor Ke Polsek Percut Seituan

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tak terima anaknya dibacok, Anto ,52, warga Dusun XVI Kali Serayu Desa Saentis, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang mengadu ke Polsek Percut Seituan.

Anto melaporkan A alias J cs dengan nomor STTLP/1700/IX/2022/SPKT/Percut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam laporannya, pembacokan dialami anaknya Rizky Husdianto ,18, pada Minggu (11/9) sekira pukul 02.30 wib. Saat itu korban bersama temannya baru pulang dari Tambak Bayan dengan menaiki sepeda motor.

Di tengah jalan, A yang merupakan ketua salah satu OKP bersama dua rekannya langsung menyergap korban dan rekannya. Melihat hal itu, teman korban berhasil melarikan diri, sedangkan korban yang paling belakangan ditangkap pelaku.

A membacok punggung korban, sedangkan rekannya berinisial P membacok kaki korban.

Tak puas hanya membacok, A juga meninju mata korban hingga bengkak. Usai pelaku melarikan diri, korban kemudian dibawa warga dan rekannya ke RS Joko.

Saat dirawat di rumah sakit menurut korban ada seorang pria yang datang mengancam akan membunuh korban jika mengadu ke Polisi.

“Saya tak kenal orangnya bang, namun dia mengancam akan membunuh saya jika melapor ke Polisi,” ujar korban.

Korban tak menyangka bahwa pelaku tega membacokinya karena sudah lama kenal dan sudah minta ampun. “Dia sering meminjam keretaku bang, tapi tega-teganya dia masih mau membacokiku. Akupun sudah minta ampun dan memperkenalkan diriku,” terangnya.

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Anto dan Kusmawati, ibu korban berharap polisi segera menangkap pelaku. “Kami berharap pelaku segera ditangkap,” ujar Anto didampingi Kusmawati, ibu korban kepada wartawan Jumat (16/9).

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih memburu pelaku. “Kita masih memburu pelaku,” ujarnya. (m27)

Waspada/Ist

Korban pembacokan yang dilakukan ketua salah satu OKP saat menjalani perawatan di RS Joko.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE