MEDAN (Waspada): Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek barak narkoba di Jl. Besar Sei Mencirim Pondok, Gang Tower Dusun 3, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
Usai penggerebekan, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Kutalimbaru meringkus seorang wanita penjaga loket sabu berinisal A ,27, warga Jl. Medan-Binjai Km 15 Diski.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung melalui kanit 3 Iptu Marvel Hansanay, dalam keterangannya Minggu (6/11) menjelaskan penggerebekan bermula dari penyelidikan petugas dan laporan warga bahwa di lokasi tersebut rawan penyalahgunaan narkoba.
Bermodal informasi itu petugas gabungan dari Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru melakukan tindakan penggerebekan ke lokasi Sabtu (5/11).
Hasilnya seorang wanita berinisial A diamankan petugas yang lagi berjaga di loket tempat mengkonsumsi.
Selain meringkus tersangka A, petugas juga menyita barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip kosong, 2 unit timbangan elektrik. 4 buah sekop sabu dari pipet dan 9 bong (alat hisab).
“Ditambah dengan 2 unit hp, dan 12 paket sabu dengan berat 51,95 gram,” terangnya.
Terhadap tersangka A dilakukan tes urine dengan hasil positif metampetamine jenis sabu dan ampetamine jenis ganja.
Tidak hanya itu, sambung Kanit, petugas juga menemukan barang bukti uang kontan Rp14 juta yang diduga hasil penjualan sabu, 1,5 butir pil extasi, Rp 100 ribu uang hasil menyewakan bong, 12 pirex kaca dan 12 unit mesin judi jenis Jackpot.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan dan pengembangan,” terang Marvel.(m27)
Waspada/Ist
Wanita penjaga loket sabu-sabu yang diringkus oleh personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan saat penggerebekan barak Narkoba di Dusun 3 Gang Tower Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (5/11).













