Scroll Untuk Membaca

Headlines

Bawa Sabu 75 Kg Dua Oknum TNI Dituntut Mati

Bawa Sabu 75 Kg Dua Oknum TNI Dituntut Mati
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dua oknum TNI, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan dituntut pidana mati, dalam persidangan di Pengadilan Militer Medan, Selasa (16/5).

Keduanya dinyatakan bersalah karena membawa sabu 75kg dan pil ekstasi sebanyak 40 ribu butir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bawa Sabu 75 Kg Dua Oknum TNI Dituntut Mati

IKLAN

Di persidangan, Oditur Mayor Chk R Panjaitan menyatakan keduanya bersalah melanggar pasal 114 ayat 1 Jo ayat 2 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP.

“Dengan pasal tersebut yang berhubungan dengan perkara ini kami memohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati,” ucap Mayor Chk R Panjaitan di Pengadilan Militer Medan.

Menurut Oditur, hal yang memberatkan kedua oknum TNI itu yakni telah merusak nama institusi TNI dan membuat rusaknya kesehatan fisik generasi muda bangsa.

Usai membacakan tuntutannya, hakim ketua Kolonel Asril Siagian memberikan kesempatan kepada keduanya melalui penasihat hukum untuk mengajukan pembelaan pada pekan mendatang.

Dalam kasus ini, selain kedua oknum TNI, juga melibatkan dua warga sipil yakni Yogi Saputra Dewa dan Syahril. Keduanya juga dituntut mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada April 2023 lalu.

Sementara, kedua oknum TNI itu mengaku disuruh oleh Zack yang kini masih DPO, untuk menjemput narkoba di Asahan dan mengantarkannya ke Medan dengan upah Rp150 juta. Barang haram itu akan diberikan kepada terdakwa Yogi Saputra dan Syahril. (m32).

Waspada/ist
Dua oknum TNI saat menjalani sidang terkait kasus sabu 75kg dan 40 ribu butir ekstasi.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE