MEDAN (Waspada): Personil Reskrim Polsek Percut Seituan menyita 12 unit mesin judi Dindong dari 2 lokasi di Jl. Pasir Putih Desa Pematang Lalang dan Jl. Kambes Desa Cinta Damai Kec. Percut Seituan, Sabtu (24/9)
Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menyebutkan, sebelumnya, Jumat (23/9) sekira pukul 17.00 WIB personil Reskrim menerima informasi dari masyarakat masih adanya permainan judi ketangkasan jenis Dindong di Jl. Pasir putih Desa Pematang Lalang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tambah Kapolsek, personil Reskrim dipimpin Iptu Ahmad Albar mendatangi lokasi keberadaan mesin judi Dindong tersebut. “Sesampai di lokasi personil menemukan 6 unit mesin judi dindong yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya, selanjutnya personil memboyong mesin judi dindong ke komando,” terang Kapolsek.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mendapat informasi di Jl. Kambes desa Cinta Damai juga ada mesin judi dindong. Lalu personil menuju ke lokasi dan juga menemuka 6 unit mesin judi dindong juga tidak beroperasi.
Lalu personil memboyong mesin judi dindong tersebut ke Mako Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tentang keberadaan permainan judi di wilkum Polsek Percut Seituan.(m27)
Waspada/Ist
Personil Reskrim Polsek Percut Seituan menyita 12 unit mesin judi dindong dari dua desa di Kecamatan Percut Seituan.