Scroll Untuk Membaca

Headlines

Coba Merampok, Polisi Ringkus Tiga Oknum Polisi

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Diduga merampok penjual sepedamotor, Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Polrestabes Medan meringkus komplotan oknum Polisi terkait laporan kasus percobaan pencurian sepeda motor yang dilakukan komplotan oknum polisi tersebut di Jl. Gatot Subroto Medan.

Aksi perampokan tersebut sempat direkam oleh korbannya dan viral di media sosial (medsos).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketiga orang oknum polisi yang melakukan percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap ibu dan anaknya ini sedang menjalani proses hukum di Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/10) pagi menjelaskan, secara keseluruhan komplotan pencuri ini. berjumlah 5 orang.

“Empat orang sudah ditangkap, tiga diantaranya oknum anggota Polri,” katanya.

Fathir menjelaskan tiga oknum polisi ini sudah berada di sel khusus, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ketiganya sudah berada di Patsus, nantinya akan menjalani proses baik itu kode etik maupun pidana,” ujarnya.

Fathir menjelaskan, Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu satu orang lagi pelaku pencurian kendaraan warga dengan dalih sepeda motor bermasalah alias bodong.

Sebgaimana diketahui, dalam aksinya komplotan pencuri ini menjaring korbannya yang menjual sepeda motor via Facebook. Pelaku lantas menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu (COD).

Nah, saat bertemu para pelaku ini lalu menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap). Salah seorang oknum polisi lalu mengancam membawa motor korban ke kantor polisi.

Untung saja, salah seorang korban sempat merekam aksi tersebut dan memviralkannya di medsos.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE